Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Penanganan Kasus Awal Tahun

Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Penanganan Kasus Awal Tahun

CYBER88.CO.ID, BEKASI - Polres metro Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu yang disita dalam penanganan kasus kejahatan narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini, tercatat 41 kasus pada bulan Januari serta 33 kasus di bulan februari 2020, yang ditindak oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Jajarannya.

 Pemusnahan ini dilaksanakan dihalaman Mapolrestro Bekasi, lapanagan Parkir yang disediakan dihadiri dari unsur Forkompimda kabupaten Bekasi, serta duta anti narkoba ,dan para mahasiswa.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dalam konferensi persnya menjelaskan ,"kasus yang sudah di tangani selama 2 bulan terakhir ini ada sebanyak 82 kasus, kami melakukan pengamanan barang bukti sebanyak 200 kg jenis ganja kemudian 58 gram jenis sabu, ada angka penurunan jumlah sekitar 8 kasus dalam dua bulan terakhir ",jelasnya.

"Tersangka ada sekitar empat belas orang yang kita tahan saat ini sisanya sudah sebagian kita serahkan ke kejaksaan dan sudah masuk juga ke area penuntutan maupun pengadilan, terang Hendra.

Lanjut Hendra, barang ini kita musnahkan bersama sama dan ini merupakan momentum kita semua untuk menjadikan Bekasi sebagai daerah yang bebas narkoba, kemudian juga kami tentunya, seluruh dukungan dari elemen masyarakat dan kita juga memiliki ormas yang di sini ada Gerakan Anti Narkoba Nasional, kemudian juga ada Granat dan organisasi organisasi lainnya yang sangat peduli dan giat untuk memberantas narkoba.

"Paling utama mencegah seseorang untuk menggunakan narkoba adalah lingkungan keluarga, nah ini juga kita harus canangkan semua kepada seluruh keluarga di kabupaten bekasi bener bener perhatikan keluarganya terutama anak anaknya agar tidak menjadi pengguna atau bahkan menjadi pengedar narkoba, Imbuhnya.

Komentar Via Facebook :