Bangunan ProyekTersegel di Penjaringan Masih Saja Membandel
CYBER88.CO.ID | JAKARTA - Pemilik Proyek Bangunan yang berada dijalan Bhakti Dua Blok B. RT 03/7 No 17 Kelurahan Penjaringan , Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terkesan Membandel.
Sebelumnya bangunan tersebut disegel Suku Dinas Citpta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Penjaringan, namun para pekerja bangunan masih beraktivitas.
Sampai saat ini pekerja masih saja meneruskan pekerjaannya se olah olah bangunan tersegel itu tidak peduli adanya segel yang terpasang, atau di duga ada Oknum yang membekingi.
Terkait itu pemerintah terkait begitu tidak ambil pusing, adanya segel yang terpasang.
Saat awak media datang ke lokasi bangunan untuk ketemu dengan penanggung jawab kerja tidak di hiraukan dan tidak mau menemui awak media untuk konfirmasi kejelasan bangunan yang tersegel.
Bangunan atas nama pemilik Herman belum juga menghindahkan pelanggaran GSB ( Garis Sisi Bangunan ) ini padahal sudah ada surat SPB ( Surat perintah bongkar ) yang diterbitkan tanggal 12 Februari 2020 dari Citata
SPB yang di terbitkan juga tidak mempan bagi fihak dinas terkait begitu tutup mata dengan adanya SPB, karena masih berjalan kegiatan pekerja bangunan.
Saat dikonfirmasi menurut Citata Tingkat Kecamatan Penjaringan, Budi kita sudah ajukan Rekomtek setelah 14 Hari Terhitung dari Bulan Januari SPB itu beberapa Minggu yang lalu mereka memang sudah berhenti kemarin untuk Perbaiki tanggal 25 kemarin,"Ujar dia Bela diri
Kembali menjelaskan kita masih terus pantau kegiatan itu setelah aktif lagi dari himbauan Gubernur terkait Covid-19
Untuk mengelabui petugas pemilik Bangunan hanya melubangi tembok tembok dengan ukuran Manis berbentuk Segi segi Empat di samping tembok Bangunan saja .lalu Sampaikan kapan petugas melakukan eksekusi pembongkaran sesungguhnya.


Komentar Via Facebook :