Pengusaha Terkesan Bebas Membangun Usaha di Cijeruk,Tidak Perlu Ada Ijin
CYBBER88.CO.ID | BOGOR - Diduga maraknya Pengusaha di Kecamatan Cijeruk yang belum menempuh proses perizinan yang diperlukan untuk membangun usahanya salah satunya di Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, selain bisnis properti, adanya pembangunan pabrik di Desa tersebut diduga belum mengantongi izin seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) atau Surat Keterangan Domisili Usaha(SKDU).
Adanya pembangunan Perumahan Garden Ville Palasari, dikeluhkan Aif Saripudin Kades Palasari yang selama ini menjabat sebagai Kepala Desa Palasari, pihak pengembang belum pernah sekalipun memperlihatkan iktikad baik untuk mengurus perijinan pembangunan perumahan di Desanya.
"Untuk perizinan, Garden Ville belum kami terima laporannya, baik izin dari warga maupun SKDU, dan kamipun sudah konfirmasi ke Kecamatan, pihak Kecamatan Cijeruk membenarkan kalau untuk perizinan belum ada,” ungkapnya.
Pemdes Palasari berencana akan melayangkan surat panggilan kepada para pemilik usaha baik usaha properti maupun pabrik tersebut, diantaranya Pabrik Obat Herbal dan Garden Ville,supaya menempuh perizinan dengan benar.
“Akan kami panggil untuk awal pendataan ulang, karena selama ini kami tidak tahu adanya pabrik obat herbal di wilayah Desa Palasari,” tandas Aif Saripudin,Rabu (18/03/2020).
Teknisi Garden Ville, Deni saat di temui, mengaku pihaknya telah memiliki surat perizinan yang dibutuhkan.
“Perizinannya sudah ada, dari mulai izin dari warga, dari pemerintah Desa dan Kecamatan sudah diurus bagian berizinan semua waktu Kepala Desa Palasari PJS, Dudi,” Ucapnya.
Namun dirinya tidak bisa menunjukan seluruh bukti perizinan lantaran bukan dirinya yang menyimpan surat perizinan tersebut.
Sementara itu, pemilik pabrik herbal Andreas mengatakan, sebelumnya pabrik tersebut merupakan pabrik es batu dan terjadi kebangkrutan pada tahun 2018 sampai awal 2020 tidak ada aktivitas. Saat ini pihaknya bekerjasama dengan rekannya yang berpengalaman di bidang produksi herbal untuk membangun pabrik di Bogor.
“Sekarang sedang mengajukan SKDU yang baru, Jus Mengkudu,” terangnya.
Sementara sambil menunggu SKDU yang baru, pihaknya belum memulai aktivitas produksi, namun tengah mempersiapan alat-alat produksi. “Saya sudah koordinasi dengan RT RW setempat, untuk perizinan dari pusat sudah ada,” tambahnya.
Di lokasi yang berbeda, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah tengah mengerahkan anggotanya untuk memantau aktivitas kedua pelaku usaha tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun langsung guna memonitoring lokasi perumahan dan pabrik obat herbal tersebut.
“Bila mana memang terbukti adanya pelanggaran, pihak kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.


Komentar Via Facebook :