BBM Dijual Secara Ilegal Kepada Pelanggan Liar, SPBU Disitadatada Paluta Sering Kehabisan BBM

BBM Dijual Secara Ilegal Kepada Pelanggan Liar, SPBU Disitadatada Paluta Sering Kehabisan BBM

Spbu-dijalan-lintas-gunung-tua-labusel

CYBER88.CO.ID | PADANG LAWAS UTARA - Membangkang., Mungkin kata ini yang layak diberikan kepada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Gunung Tua - Labusel tepatnya, di Sitada- Tada, Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Pasalnya, SPBU ini kerap melanggar aturan tentang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan melakukan pengisian kepada pelanggan yang membawa Jerigen dengan jumlah banyak untuk dijual kembali secara ecer. 

Pembelian BBM dengan Jerigen dalam jumlah banyak tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kebanyakan, BBM yang dibeli tersebut kemudian dijual lagi secara eceran. Padahal sudah ada di tentukan  batas akhir penjualan BBM oleh Pertamina di SPBU sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.

Artinya, setelah BBM keluar dari SPBU Seharusnya digunakan langsung oleh konsumen. Bukan untuk dijual kembali.

Selain itu, pertimbangan lainnya, yakni faktor keamanan dari bahan jerigen yang berisiko memicu kecelakaan/kebakaran.

Pengaturan pembelian BBM dengan jerigen bukan tanpa sebab. Banyak konsumen kendaraan mengeluhkan sering kehabisan BBM saat mengisi di SPBU.

Cyber88.co.id mendapat informasi dari salah seorang Warga setempat, yakni R Hasibuan, yang mengaku sangat sulit mendapatkan BBM di SPBU itu, karena sering habis dijual kepada Pelanggan yang menggunakan pengisian dengan Jerigen.

"Jenis BBM Premium sering habis disini, dijual kesemua pelanggan yang menggunakan Jerigen dengan jumlah banyak, seharusnya masalah ini bisa ditindak tegas oleh petugas yang bersangkutan, agar tidak terjadi lagi seperti ini, kita sangat sulit mendapatkan BBM jenis Premium disini." Ujar R Hasibuan kepada Cyber88.co.id, pada Kamis (04/03/2020) malam, melalui Telpon Seluler.

R Hasibuan juga menambahkan, "Tiap hari saja SPBU ini menjual minyak pada pembeli menggunakan jerigen. Pantaslah sebentar saja minyak sudah habis,"Tambahnya.

Pembelian BBM dengan jerigen dalam jumlah banyak tak sesuai dengan aturan. Kebanyakan, BBM yang dibeli tersebut kemudian dijual lagi secara eceran. Padahal sudah ada di tentukan batas akhir penjualan BBM oleh Pertamina berada di SPBU sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.

Artinya, setelah BBM keluar dari SPBU harus  digunakan langsung oleh konsumen. Bukan untuk dijual kembali.

Selain itu, pertimbangan lainnya, yakni faktor keamanan dari bahan jerigen yang berisiko memicu kecelakaan/kebakaran.

Pengaturan pembelian BBM dengan jerigen bukan tanpa sebab. Banyak konsumen kendaraan mengeluhkan sering kehabisan BBM saat mengisi di SPBU.

Diduga, berdasarkan pengakuan Hasibuan, karyawan SPBU Sitada Tada tetap melayani pembelian dengan jerigen karena mendapatkan "uang tip" dari pembeli dengan jumlah bervariasi. Sehingga terkesan pembelian BBM dengan jerigen lebih diutamakan.

Sementara itu, karyawan SPBU Sitadatada saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Karyawan SPBU tersebut hanya menyarankan agar menjumpai pengelola SPBU, namun sayangnya yang bersangkutan susah untuk ditemui.

(Arya)

Komentar Via Facebook :