Meski Tulungagung Sudah Zona Merah, PCNU Belum Melarang Sholat Jum,at Berjamaah
CYBER88.CO.ID | Tulungagung - Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memeberikan larangan untuk sholat jumat berjamaah kepada masyarakat di Tulungagung, meski status Tulungagung masuk zona merah. namun pihaknya juga menghimbau masjid dan masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi PBNU.
KH Abdul Hakim menyebut, pihaknya juga melarang bagi ODP, PDP dan positif Covid 19 untuk menghadiri solat jumat dan untuk orang tanpa gejala diperbolehkan tidak menghadiri sholat jumat kalau takut tertular covid 19.
Pihaknya juga meminta agar khotib jumat hanya menyampaikan secara singkat dan rukun khotbah jumat, serta bagi masjid yang jamaahnya penuh bisa dipecah ke mushola agar tidak menciptakan keramaian.
Kh abdul hakim meminta agar majelis taklim, yasinan dan tahlil agar tidak berlangsung.
KH Abdul Hakim juga berharap agar wabah virus ini segera berakhir dan saat bulan ramadhan tiba wabah virus bisa teratasi.


Komentar Via Facebook :