DPRD Kabupaten Bandung Melakukan Monitoring Dampak Pandemi Covid 19 di Kecamatan Banjaran
CYBER88.CO.ID | Kab.Bandung - Dalam rangka upaya penanganan pandemi Corona dan penanggulangan warga terdampak akibat pemberlakuannya pembatasan Sosial (Social Distancing), sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah, DPRD Kabupaten bandung melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke Kantor kecamatan Banjaran, selasa (07/04/2020)
Rombongan DPRD Kabupaten Bandung yang hadir dalam kunjungan tersebut adalah dari, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PKS. Dan diterima oleh Sekcam dan jajaran kasie kantor kecamatan Banjaran.
H.Yayat Hidayat, SE., MM., dari Partai Gerindra yang juga salah satu pimpinan DPRD, menyampaikan bahwa beredarnya informasi di masyarakat bahwa akan adanya pembagian uang sebesar Rp.50.000 kepada seluruh masyarakat adalah Hoax.
Terkait dengan bantuan dari pemerintah pusat, pemprov Jabar dan pemkab Bandung untuk warga masyarakat terdampak akibat pandemi corona, Yayat menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Apdesi, dan menghimbau supaya pemerintah desa secepatnya mengirimkan data walaupun pihaknya belum mendapatkan report apakah datanya sudah masuk semua atau belum, karena deadline nya sampai kemarin (06/04) sampai jam 14.00 WIB.
Kalaupun ada yang tidak masuk, dari dinsos sudah punya data, tapi perlu di verifikasi lagi oleh pihak pemerintah Desa, validasinya. ujarnya.
Yayat menjelaskan bahwa kriteria yang bisa mendapatkan bantuan tersebut, adalah masyarakat yang terdampak daripada musibah wabah corona. Tapi tidak doble, artinya kalau sudah mendapatkan dari Pemerintah Pusat atau Pemprov tidak akan mendapat bantuan dari Pemkab.
Karena Pemkab hanya mengcover masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat atau Pemprov.
Mengenai berapa jumlah penerima dan nilai bantuan, itu belum di tentukan karena yang berkewajiban menyampaikan jumlah dan besaran biaya itu adalah Ketua Gugus Tugas yang dalam hal ini adalah Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk ketua dewan yang harus menyampaikan hal itu.
Kenapa sampai hari ini gugus tugas belum menyampaikan hal itu, karena datanya belum masuk semuanya, pungkas Yayat Hidayat.


Komentar Via Facebook :