Dampak Penyebaran covid 19, Dispendukcapil Tulungagung Menutup Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Sementara

Dampak Penyebaran covid 19, Dispendukcapil Tulungagung Menutup Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Sementara

Justi taufik Kepala Disdukcapil

CYBER88.CO.ID | Tulungagung - Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil tulungagung M. justi taufik mengatakan, Pihaknya telah menutup pelayanan kependudukan kependudukan dan catatan sipil ditutup sementara setelah sistem antrian dan pelayanan secara online eror karena fraffic overload.

Justi taufik mengatakan  untuk pengurusan online akan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal ini untuk mencegah kontak fisik masyarakat yang berkunjung ke kantor dispendukcapil, setelah sitem online mengalami eror.

Menurut justi meski begitu pihanya masih tetap melayani masyarakat yang memerlukan kepentingan secara mendesak seperti keperluan pembuatan BPJS, tapi harus disertai surat keterangan dari dokter.

Justi menghimbau kepada masyarakat agar menunda terlebih dahulu seluruh rencana pembuatan KTP, akte kelahiran, kk dan BPJS Kesehatan sampai kondisi pandemi covid 19 mereda di Tulungagung.

Komentar Via Facebook :