Hanya Dalam Waktu 4 Bulan Covid 19 Menyebar ke Jutaan Penduduk Dunia

Apa Itu ODP, PDP, Suspek, OTG dan Positif Pada 2,5 Juta Lebih Kasus Covid-19

Apa Itu ODP, PDP, Suspek, OTG dan Positif Pada 2,5 Juta Lebih Kasus Covid-19

CYBER88.CO.ID - Dilansir dari situs data real time virus corona Worldometers, hingga Rabu (22/04/2020), jumlah kasus virus corona di dunia terus mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 2.553.435 orang terinfeksi virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Dengan jumlah pasien yang sembuh tercatat ada 688.639. Sementara jumlah korban jiwa akibat Covid-19 ini mencapai 177.293.

10 negara yang memiliki jumlah kasus terbanyak yakni AS (817.187 kasus), Spanyol (204.178 kasus), Italia (183.957 kasus), Perancis (158.050 kasus), Jerman (148.291 kasus), Inggris (129.044), Turki (95.591 kasus), Iran (84.802  kasus), China (82.758 kasus), dan Rusia (52.763 kasus).

Sementara kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia per hari selasa (21/04/2020) sebagaimana konferensi pers yang di tayangkan saluran YouTube BNPB mencapai angka 7.135 hari ini. Angka itu bertambah 375 angka kasus positif Corona sebelumnya. Hal itu di sampaika oleh dr Achmad Yurianto.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona (COVID-19) di Indonesia per hari kemarin berjumlah 842 pasien sembuh. Untuk pasien yang meninggal terkait Corona sebanyak 616 orang.

Dari sejumlah Pasien yang menjadi kasus Covid-19 dengan katagori, ODP, PDP, Suspek, OTG, dan Positif Corona dan diantaranya meninggal dunia mungkin salah satunya adalah anggota keluarga kita.

Ini artinya, hanya butuh waktu sekitar 4 bulan, sejak kasus pertama dikonfirmasi di China pada akhir Desember 2019 untuk virus corona yang kini telah bermutasi, menyebar ke jutaan orang penduduk Bumi, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Namun demikian jumlah pasien sembuh dari virus corona COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan. Hingga Rabu (22/4/2020) pukul 08.40 WIB, jumlah pasien sembuh yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu 842 orang.

Sementara itu sudah ada 503.701 spesimen yang diperiksa, 46.173 kasus sudah diperiksa dengan hasil positif 7.135, negatif 39.038.

Jubir Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan sudah ada 503.701 spesimen yang diperiksa, 46.173 kasus sudah diperiksa dengan hasil positif 7.135, negatif 39.038.

Dari pemeriksaan ini berdasarkan jumlah pasien maka akumulasi data pasien yang dihimpun dari seluruh Dinkes Provinsi kita dapatkan 186.330 orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) 16.763. dan tentunya akan menjadi perhatian khusus untuk secara rutin dilakukan tes lab.

Gambar mikroskop elektron pemindai menunjukkan virus corona Wuhan atau Covid-19 (kuning) di antara sel manusia (biru, merah muda dan ungu)

"Semuanya ODP, PDP, OTG harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus corona itu, "kata Achmad di kutip pada konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (21/4).

Istilah-istilah seperti ODP, PDP, suspek, dan pasien positif mungkin masih membuat bingung masyarakat, dan tak sedikit juga yang khawatir dengan angka ODP atau PDP sebanyak itu.

Lantas, apa itu ODP, PDP, OTG, Suspek, dan Positif corona?

Istilah-istilah terkait corona

Menurut Kementrian Kesehatan, Kriteria atau katagori dalam kasus virus corona secara sederhana bisa di maknai sebagai berikut:

1. Pasien dalam pengawasan (PDP)

PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan

Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.

2. Orang dalam pemantauan ( ODP)

ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut

Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.Riwayat kontak erat dengan positif Covid-19 terjadi dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

3. Suspek

Suspek adalah istilah lain untuk PDP.

"Jadi perbedaan utama PDP dan ODP adalah apakah ada gabungan panas badan dan gangguan pernapasan, dan apakah pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi," 

Untuk diketahui, kasus probabel adalah PDP yang hasil pemeriksaannya tidak dapat disimpulkan (tidak positif, tetapi juga tidak negatif).

4. Orang Tanpa Gejala (OTG)

Pada 27 Maret 2020, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan kategori kelompok baru terkait Covid-19 di Indonesia.

Kategori kelompok baru itu adalah orang tanpa gejala (OTG).

Dengan adanya kategori OTG ini, maka melengkapi dua kategori kelompok awal yang juga terkait dengan Covid-19.

Untuk istilah OTG, pengertiannya tertulis dalam dokumen resmi Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI edisi keempat.

Menurut Kemenkes, yang termasuk kategori OTG adalah mereka yang tidak bergejala tapi memiliki risiko tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kategori OTG juga memiliki riwayat kontak berat, baik kontak fisik atau berada dalam ruangan dengan radius satu meter dari pasien Covid-19.

Beda OTG dengan ODP adalah, pada saat pemeriksaan awal OTG tidak menunjukkan gejala sama sekali.

Sementara pada ODP sudah memiliki riwayat atau sedang mengalami demam tinggi di atas 38 derajat Celsius, dan berbagai gejala ringan seperti disebutkan di atas.

5. Positif corona

Positif corona juga disebut kasus konfirmasi. Ini adalah seseorang yang terbukti positif terinfeksi berdasarkan hasil laboratorium.

Apakah ODP dan PDP “berbahaya”?

"Tentu yang bisa menularkan penyakit Covid-19 adalah orang-orang yang memang terinfeksi virusnya (SARS-COV-2)," 

Namun, permasalahannya adalah bahwa sakit Covid-19 ini bisa muncul tanpa gejala, dengan gejala ringan ataupun berat, dan diagnosis Covid-19 pun memerlukan waktu.

Oleh sebab itu, menurut kemenkes, orang-orang yang memenuhi kriteria ODP maupun PDP dianggap berpotensi menularkan Covid-19 sampai terbukti sebaliknya dan harus menjalankan isolasi.

Dari sisi isolasi, yang harus dilakukan untuk PDP dan ODP agak berbeda.

Isolasi PDP seharusnya dilakukan di rumah sakit, sedangkan ODP harus melakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah selama 14 hari atau disebut dengan karantina mandiri.

Komentar Via Facebook :