Dua tahun Pendamping Diduga Gelapkan dana PKH, Dinsos KBB Hanya Bertanya, Ko Bisa ya ?
CYBER88.CO.ID | Bandung Barat - Seorang Pendamping KPM PKH Desa Bojong Koneng Kec. Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, berinisial "A" diduga menggelapkan dana PKH warga yang berhak selama dua tahun dengan total dana yang digelapkan sebesar Rp. 1900.000.- sehingga KPM yang berhak atas nama nyonya AK merasa sangat dirugikan akan kejadian ini apalagi sekarang ditengah pandemi Covid-19 yang seharusnya kemarin mendapatkan Bansos dari pemerintah.
AK tidak dapat mencairkan dana PKH nya dikarenakan kartu atm PKH nya telah diblokir oleh Pendamping PKH tersebut.
Ketika pihak media Cybber88 mengkonfirmasikan hal tersebut kepada koordinator Pendamping kecamatan Lutfi, beliau mengaku telah berkomunikasi dengan A (eks pendamping KPM PKH Bojong Koneng) dan A telah mengakui kesalahannya dikarenakan khilaf dan akan menggantinya nanti.
Kemudian Lutfi malah bertanya balik kepada media Cybber88 "ko bisa ya pa hal ini berlangsung selama ini" tentu saja kami merasa geli dan heran kan tugas beliau untuk mengawasi penyaluran PKH ini agar sampai kepada penerima yang berhak.
Meskipun pada akhirnya Lutfi menyampaikan akan segera mengaktifkan kartu PKH milik AK tapi ketika ditanyakan mengenai uang hak milik penerima yang digelapkan A kapan akan dikembalikan, beliau hanya tersenyum kecut, dan ketika media Cybber88 minta dipertemukan dengan mantan Pendamping PKH yang telah menggelapkan dana tersebut beliau hanya menjawab, nanti.
Ketika kami meminta No WhatsApp A, juga beliau tidak memberikan yang seolah olah menutupi identitas pelaku, akankah mereka juga terlibat ? (Yusup)


Komentar Via Facebook :