Pihak PT. Norel Dumai Diduga Kangkangi Undang undang Ketenagakerjaan

Pihak PT. Norel Dumai Diduga Kangkangi Undang undang Ketenagakerjaan

Tenaga-kerja-asal-jember-yang-dipekerjakan-pt-norel-dumai

CYBER88.CO.ID | DUMAI -  Dalam hal menangani proyek pekerjaan penggalian dan pemasangan jaringan Pipa Gas kerumah-rumah penduduk di Kota Dumai, pihak PT.Norel diduga telah mengangkangi undang - undang Ketenagakerjaan dan Permenakertrans RI Nomor 19 tahun 2012. 

Adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Republik Indonesi (RI) dan Permennakertrans RI Nomor 19 tahun 2012, tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain itu di perkuat dengan pengakuan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.

Menyebutkan kalau pihak PT. Norel tidak pernah melaporkan tenaga kerja dan jenis pekerjaannya di Kota Dumai.

Dalam hal ini menurut pihak Disnakertrans Kota Dumai termasuk jumlah tenaga kerja asal Jember (Pulau Jawa) yang di pekerjakan untuk menggali dan memasang jaringan pipa gas PGN ke rumah-rumah penduduk di wilayah Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

"Kami memang ada mendengar informasi kalau pihak PT. Norel telah mendatangkan Naker (Tenaga Kerja) dari Jember (Pulau Jawa) ke Dumai. Katanya sih untuk penggalian dan pemasangan jaringan pipa gas PGN ke rumah  penduduk, namun berapa jumlah tenaga kerja yang dibawa dari Pulau Jawa kami tidak tahu. "Karena sejauh ini pihak managemant PT. Norel tidak pernah melapor kepada kami." Ujar Kepala Bidang Penempatan dan Pengawasan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Faddly SH, Rabu (29/04/2020 ) kepada Cyber88.co.id.

Selain tidak melaporkan keberadaan tenaga kerjanya, pihak managemen PT. Norel pun tidak pernah datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk melaporkan jenis pekerjaannya yang dikerjakan para Naker asal Jember tersebut.

"Memang bila bicara soal peraturan dan undang - undang pihak managemen PT. Norel sudah jelas salah karena selain tidak melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai terkait rekrutmen dan mengutamakan  pemakaian tenaga kerja lokal pihak managemen PT. Norel juga telah mengabaikan amanah Permennakertrans RI nmr 19 tahun 2012, tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain." Tambah Faddy S.H.

Dan dalam hal mempekerjakan tenaga dari luar daerah pihak managemen PT. Norel menurut Faddly S.H seharusnya berkoordinasi dengan pihak - pihak yang berkompeten di Dumai.

"Karena selain masalah upah, kondisi para pekerja dari Jember pun harus setiap saat di ketahui oleh pihak tim gugus pencegahan dan penanggulangan wabah Covid 19. Apalagi kedatangan para Naker asal Jember itu kabarnya per tanggal 30 April 2020 lalu." Ujar Faddy mengakhiri perbincangannya dengan Cyber88.co.id kota Dumai.

Dari hasil informasi masyarkat yang didapat media Cyber88.co.id, untuk menangani bidang pekerjaan penggalian dan pemasangan jaringan pipa gas PGN ke rumah penduduk di Kecamatan Dumai Timur, pihak PT. Norel sengaja mendatangkan tenaga kerja sebanyak 217 orang dari Jember (Pulau Jawa).

Untuk sarana pemondokan ke 217 orang Naker asal Jember itu, pihak PT. Norel mengontrak sekitar 5 unit rumah warga di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, demi memperkecil pengeluaran menurut sumber pihak managemant PT. Norel di duga menempatkan 30 sampai 60 orang persatu unit rumah.

"mengenai kebenaran tentang jumlah pekerja di pemondokan tersebut konfirmasi aja langsung ke pihak Lurahan Jaya dan Camat Dumai Timur, Mereka pasti membenarkan kalau jumlah Naker  di pemondokan asal Jember itu yang terbagi di RT. 05 = 52 org, RT. 07 = 30 org, RT. 09 = 30 org, RT. 14 = 60 org, RT. 16 = 45 orang." Ungkap seorang warga RT 07 yang namanya di rahasiakan, Rabu ( 29/04/2020) Jaya Mukti.

Sementara pihak-pihak lainnya yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait Naker asal Jember ini justru terkesan tidak mau memberi tanggapan dan menjawab seperti Camat Dumai Timur, Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan dampak Covid 19 dan pihak PT. Norel perwakilan Pekanbaru (Riau)

(red/naga)

Komentar Via Facebook :