Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (GEMPA) Melaksanakan Aksi di DISDUKCAPIL KAB.Pandeglang Terkait NIK yang Tidak Validasi

Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (GEMPA) Melaksanakan Aksi di DISDUKCAPIL KAB.Pandeglang Terkait NIK yang Tidak Validasi

CYBER88.CO.ID | PANDEGLANG - Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (GEMPA) melaksanakan aksi di halaman kantor Disdukcapil Kab.Pandeglang Senin (04-05-2020).

GEMPA mempertanyakan tentang banyaknya data NIK masyarakat Pandeglang yg tidak valid   kurang lebih 49.000 NIK yang tidak valid saat di verifikasi oleh pemerintah pusat di saat pendataan untuk bantuan  masyarakat yang terdampak Covid19.


Entis Sumantri sebagai koordinator GEMPA menuntut beberapa hal di antaranya penyelesaian pebaikan NIK yang tidak valid agar di selesaikan secepatnya , karena saat ini NIK kependudukan merupakan kebutuhan pokok masyarakat kab.Pandeglang. dan meminta kepada Disdukcapil kab.Pandeglang agar memaksimalkan pelayanan publik.


Sekretaris Disdukcapil (H.Tb.Agus Muhidin) di temui di ruang kerjanya oleh Cyber88.co.id beliau memberikan penjelasannya terkait aksi GEMPA yang mempertanyakan 49.000.

NIK yang tidak Valid, kita harus lihat kronologis proses pendataan yang di data oleh masing-masing RT/RW setempat lalu di serahkan ke TKSK Kecamatan, selanjutnya data di serahkan ke Dinsos Kabupaten selanjutnya data tersebut di kirim ke pemerintah pusat maka di sinilah letak banyaknya data NIK yg tidak valid, karena data di bawah tadi tidak akurat apakah NIK tersebut adalah NIK e-KTP atau bukan, atau NIK e-KTP warga tersebut bisa jadi sudah pindah domisili ke luar Pandeglang,dan banyak lagi hal-hal terkait tidak validnya data NIK tersebut,pungkas H.Tb.Agus. (Edwin Santoso)

Komentar Via Facebook :