Tim Jatanras Polda Riau Bersama Satreskrim Polres Pelalawan Bekuk Oknum Perwira Polisi Atas Dugaan Penggelapan Puluhan Mobil

Tim Jatanras Polda Riau Bersama Satreskrim Polres Pelalawan Bekuk Oknum Perwira Polisi Atas Dugaan Penggelapan Puluhan Mobil

Penangkapan-oknum-perwira-polisi-atas-dugaan-penggelapan-mobil

CYBER 88.CO.ID-PELALAWAN  - Satuan Tim Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penangkapan seorang oknum Perwira Polisi Polres Bintan Kepri beriisial HA disalah satu tempat Kos, di Jalan Ananda Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau, pada, Minggu (17/05/2020).

Ditangkapnya oknum perwira itu disebut-sebut terlibat tindak pidana penggelapan puluhan mobil di daerah Kepulauan Riau (Kepri). 

Informasi yang dihimpun, Senin (18/05/2020) menyebutkan bahwa penangkapan oknum perwira dari Polres Bintan  itu dilakukan Jatanras Polda Riau bekerja sama dengan Polres Pelalawan Riau. Setelah sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan informasi bahwa oknum itu berada dalam pelariannya diwilayah hukum Polres Pelalawan Riau. 

Pada saat penangkapan, di lokasi Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK bersama tim Jatanras Polda Riau. Pihak Polres Pelalawan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Polda Riau yang rilis, kita hanya membantu penangkapan dan pengamanan," kata Teddy.

Sebelumnya Kasat Reskrim Pelalawan menjelaskan, penangkapan di Jalan Ananda Pangkalan Kerinci Kota. Setelah mendapat informasi dari Polda Kepri. Pihaknya membantu melakukan penangkapan dan oknum itu,  telah  diserahkan ke Polda Riau untuk dikirim ke Polda Kepri.

(Bar)

Komentar Via Facebook :