KSOP 1 Banten Bantah Adanya Rapat Terkait Pengajuan Pengukuran tanah Hasil Reklamasi
CYBER88.CO.ID | Cilegon - Persoalan pengukuran lahan hasil reklamasi PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI) jadi pembahasan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Cilegon.
Badan Pertanahan Nasional Kota Cilegon melakukan rapat dengan mengundang Kantor Syahbandar Ototitas Pelabuhanan (KSOP) 1 Banten, PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI), Lurah Warnasari Kecamatan Citangkil dan Lurah Rawa Arum Kecamatan Grogol dalam pembahasan terkait pengajuan Pengukuran tanah hasil reklamasi yang di ajukan atas nama KSOP 1 Banten, Dan melalui surat penjelasan atas keberatan pengukuran bidang tanah oleh pihak PT.KIEC atau PT. Krakatau Steel.
Menurut keterangan pihak BPN kota Cilegon kepada awak media, jum'at (29/05/2020). Menerangkan bahwa untuk rilis hasil rapat bisa di dapatkan hari selasa.
"Arahan pimpinan nanti hari selasa ketemu di kasie SKP"ungkap Kaur Umum Dede.
Sementara menurut Lurah Rawa Arum, Saptunji mengatakan bahwa dirinya datang terlambat sehingga tidak bisa memberikan keterangan.
"Saya tadi datang terlambat kang"ungkap lurah Rawa Arum.
Sedangkan perwakilan dari KSOP 1 Banten yang enggan menyebutkan namanya, tidak banyak bicara bahkan mengelak saat di tanya terkait adanya rapat atau undangan tersebut dengan berkilah bahwa berbeda urusan lain, bukan terkait tanah hasil reklamasi, Ungkapnya.


Komentar Via Facebook :