Pemkab Sukabumi Alokasikan Dana Untuk Pembuatan Puluhan Ribu Masker
CYBER88.CO.ID | Sukabumi - Pemerintah menganggarkan untuk pekerjaan upah pembuatan masker selama pandemi Covid -19, kepada Pemerintah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Selain itu juga pemerintah menjalankan program Pemberdayaan bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Program itu lebih kepada pembayaran upah pembuatan masker, sebanyak 16 LPK diberikan kegiatan pembuatan masker.
Pemerintah hanya menyiapkan alokasi anggaran untuk upah pembuat masker saja, inipun diprioritaskan bagi mereka yang terkena PHK selama pandemi dipekerjakan oleh LPK melalui program tadi.
Selama ini pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran pada Disnakertrans senilai 250 juta untuk Upah pembuatan masker, bagi 16 LPK yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi kerjasama dengan perusahaan dalam pengadaan bahan bakunya, kemudian memberdayakan beberapa LPK dan membanyar upah pekerjaan masker, satuan masker yang dibayarkan nilainya sekitar 2500 rupiah.
Masing- masing LPK harus mengerjakan sebanyak 5000 buah masker, setelah selesai Pembuatan maskernya.
Nantinya akan dibagikan ke masyarakat, adapun masalah pendistribusian dilakukan oleh gugus tugas Covid-29, kemudian masker disebar ke -47 Kecamatan. Hal tersebut dijelaskan Atun Kasi Bina Lembaga Pelatihan Kerja pada media Cyber88.co.id diruang tugasnya jalan lembur situ, (23/06/2020). (Herdi).


Komentar Via Facebook :