Banyak Mafia Tanah Kongkalikong Dengan Oknum BPN

Banyak Mafia Tanah Kongkalikong Dengan Oknum BPN

CYBER88.CO.ID | BANDUNG - Disinyalir banyak mafia tanah kongkalikong dengan BPN sehingga banyak kasus tanah ditemukan di Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Bandung.

Akibatnya, banyak masyarakat pemilik tanah sebenarnya sangat dirugikan dan terksesan tidak bisa berbuat apa-apa, pasalnya untuk mengurus permasalahnnya di butuhkan biaya yang tidak sedikit dan memakan waktu yang cukup lama. Sehingga pemilik tanah tersebut hanya bisa mengelus dada.

Menurut sumber Cyber88.co.id biasanya, jika ada tanah kosong dan tidak ada yang menggarap, para mafia tanah langsung membuatkan surat tanahnya bekerjasama dengan oknum di wilayah, selanjutnya mengajukannya ke BPN.

Ironisnya, BPN hanya menerima data tetapi tidak bisa langsung turun ke lapangan. Sebab, yang lebih mengetahui lokasi lahan adalah pihak lurah dan kecamatan.

Yang lebih parah lagi, pihak BPN tidak bisa memastikan sebuah surat tanah itu palsu atau asli. Sebab, pembuktian harus dilakukan di pengadilan. Para mafia tanah mengajukan data sertifikat tanah yang diduga palsu setelah mendapat persetujuan terlebih dulu dari kelurahan, desa dan kecamatan.

Kata sumber tadi, untuk mengeluarkan dokumen atau surat tanah setelah adanya konspirasi yang dilakukan oknum kelurahan, desa, camat dan BPN. Mereka ikut andil sehingga timbul sengketa tanah akibat status kepemilikan lahan yang menyalahi aturan.

Kini sedang terjadi pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Para mafia tanahpun mulai bermain dengan memanfaatkan kedekatannya dengan oknum BPN untuk memuluskan kegiatannya dan hal tersebut sangat merugikan para pemilik tahan yang sebenarnya, Lanjut dia.

“Nah disinilah, ketika seperti sebuah kasus yang terjadi pada keluarga H Sukarya. Hanya dengan bermodalkan sertifikat tanah yang berada di dekat tanah yang terlintas KCJB, walaupun tanah tersebut tidak jelas keberadaannya, oknum BPN akan dengan mudahnya mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan pembebasan lahan yang terlintas KCJB tersebut tanpa melakukan pengecekan ke lapangan. Disitulah kepiawaian mereka, “Tuturnya.

Baca Juga : Disinyalir Kongkalikong Dengan Diduga Mafia Tanah, Oknum BPN Kab.Bandung, Keluarkan Rekomendasi Pencairan Ganti Rugi Proyek KCJB

Lebih lanjut sumber Cyber88.co.id mengatakan Persoalan tanah ini sudah berada pada stadium yang kronis dan bukan hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja.

Dikatakannya, dalam satu bidang tanah terdapat empat atau lima sertifikat. Kesemrawutan dalam persoalan tanah ini diduga terjadi karena adanya kongkalikong antara pihak swasta dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga aparatur pemerintah daerah mulai dari perangkat RT RW, desa/kelurahan sampai ke tingkat pusat.

"Pemerintah dalam hal ini Presiden harus turun tangan, sebab lambat laun persolan pertanahan di negeri kita ini sudah sangat semrawut. Karena sudah seperti ini persoalannya saya ibaratkan penyakit sudah kronis dan sudah mewabah," Kata dia.

Diperlukan kerja keras untuk memberantas mafia tanah. Hal ini lantaran persoalan mafia tanah seringkali melibatkan oknum pejabat di BPN maupun Pemerintah Daerah. Untuk itu, Sumber Cyber88.co.id mengusulkan pemerintah membentuk suatu badan khusus atau setingkat satuan tugas (satgas) untuk memberantas mafia tanah.

"Saya sarankan untuk membentuk badan khusus menyelidiki dan menyidik serta bisa menahan terkait kasus tanah. Badan tersebut bisa seperti Badan Narkotika Nasional atau semacam Badan Pemberantasan Mafia Tanah dan bisa juga badan tersebut setingkat Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah.

Kenapa harus demikian? Langkah-langkah ekstra harus ditempuh mengingat banyak kasus kasus tanah selama ini baik perdata maupun pidana itu pasti melibatkan oknum BPN, oknum pemerintah daerah dan perangkat desa atau kelurahan, oknum swasta dalam hal ini bisa penyandang dana dan bisa juga makelar, “Pungkasnya. (Deni)

Komentar Via Facebook :