Penangkapan Anak Sekda Karawang Berdasarkan Pengembangan Sat Narkoba Polres Karawang

Penangkapan Anak Sekda Karawang Berdasarkan Pengembangan Sat Narkoba Polres Karawang

CYBER88.CO.ID | Karawang - Berawal dari informasi penangkapan inisial “P yang merupakan target yang dikejar, yang dalam penangkapan P tersebut, didapati ada 5 butir ekstasi yang kemudian dilakukan pengembangan ke siapa saja P menjual.

Maka tersebut sebuah nama inisial AL yang kemudian dicari dan ditemukan dirumahnya di Dusun Suharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang - Jawabarat, pada Selasa 30/06/2020.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh orang rumah tersebut, yang dalam penggeledahan tersebut didapati ada pipet, sedotan, dan hasil test urine, AL negatif, pasalnya dari keterangan, AL terakhir pakai 3 Minggu kebelakang, dan ada kesesuaian keterangan dari P yang menjual ke AL sekitar 3 Minggu kebelakang, ungkap Kasat Narkoba Polres karawang AKP Agus Susanto SH., MM, kepada cyber88.co.id, Rabu 01/06/2020

Baca Juga : Sekda Karawang Pasrahkan Proses Hukum Ke Pihak Kepolisian Perihal Penangkapan Anaknya

Sambungnya, Kami tidak hanya cukup disitu, yang kemudian berkoordinasi dengan BNNK atas petunjuk pimpinan sesuai prosedur, bahwa yang bersangkutan (AL.red) dari hasil sementara pengguna pasif yang dalam hal ini, pihak keluarganya pun sangat kooperatif dan meminta agar anaknya (AL.red) supaya dilakukan pengobatan atau rehab.

Akhirnya pada malam tadi membuat surat permohonan kepada kami (Polres Karawang.red) untuk dilakukan rehabilitasi, yang kemudian kami tindaklanjuti koordinasi dengan BNNK, dan tadi pagi kami dorong AL ke BNNK untuk minta assessment untuk menuju rehab, yang sementara hasil informasi terakhir test urine di BNNK pun hasilnya negatif, namun permintaan kami (Polres Karawang.red) meminta uji kelanjutan test sampel darah dan test rambut.

Saat ini pihak kami didampingi BNNK dan yang bersangkutan (AL.red) kita bawa ke Lido untuk dilakukan test tersebut, yang hasilnya baru diketahui sekitar 3 hari, namun demikian, tetap kita pantau terus, bahwa sesuai permohonan keluarga untuk dilakukan pengobatan, adapun hasil nantinya, AL dirawat inap atau rawat jalan, kita mengikuti hasil rekomendasi dari tim BNNK. “Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :