Sekda Karawang Pasrahkan Proses Hukum Ke Pihak Kepolisian Perihal Penangkapan Anaknya
CYBER88.CO.ID | Karawang - Ramainya pemberitaan perihal penangkapan anak salah seorang pejabat Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri berinisial ANT pada Selasa 30/06/2020 di Dusun Suharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang-Jawabarat, berdasarkan hasil dari pengembangan Satres Narkoba Polres Karawang terhadap inisial (P) yang tertangkap pada hari yang sama yang merupakan seorang bandar, dimana dalam penangkapan (P) kedapatan narkoba jenis ekstasi sebanyak 5 butir.
Dalam keterangannya Acep Jamhuri selaku Sekda Kabupaten Karawang yang merupakan orang tua dari ANT mengatakan kepada cyber88.co.id, Rabu 01/07/2020, perihal penangkapan ANT yang diduga menggunakan Narkoba bahwa,
"Soal penangkapan serahkan saja ke pihak kepolisian, Polisi itu sudah melaksanakan tugasnya, adapun proses hukumnya seperti apa, kita serahkan kepada pihak kepolisian.
Kita tidak mau intervensi atau apa, silahkan proses hukum, dan kalau anak saya bersalah, hukumlah seadil-adilnya, pasalnya, anak para Nabi saja, salah dikisos." Pungkasnya. (HYS)


Komentar Via Facebook :