LMP2SDMI Sebut, Dinas Pertanian di Duga Ingin Menguasai Lahan Warga Desa Sukamanah tanpa surat kepemilikan

LMP2SDMI Sebut, Dinas Pertanian di Duga Ingin Menguasai Lahan Warga Desa Sukamanah tanpa surat kepemilikan

CYBER88.CO.ID | Kab.Bekasi - Lembaga Monitoring Pembangunan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI)  melayangkan  surat nomor .07/LMPPSDMI/srt.1/2020  kepada Dinas pertanian tentang Aset tanah yang terletak didesa sukamanah mengenai legalitas, yang mana dinas pertanian mengakui kepemilikan  tanah tersebut milik dinas pertanian Pemkab Bekasi.

"Saat  LMPPSDMI menanyakan legalitas , dinas pertanian hanya bisa menunjukkan NOP (nomor objek pajak) tidak bisa menunjukkan surat sertifikat kepemilikan. Melainkan hanya  NOP yang ditunjukan , NOP tersebut bodong tidak terdaftar dikantor pajak .

"LMPPSDMI menduga Dinas pertanian ingin menguasai/ memiliki tanah warga desa sukamanah karena lahan yg terletak di desa sukamana lahan yang dikejar oleh salah satu  investor perumahan.

Kepada Awak media ,Ketua LMPPSDMI Leo Butarbutar menjelaskan,"dugaan kami, ada upaya  dinas pertanian bu nani Dkk, ingin memiliki dan akan menjual keberadaan lahan tersebut.

"Menurut leo, dinas pertanian tidak bisa menunjukan surat administrasi , aset pemda , aset propinsi , aset Kementerian dan biaya perawatan yang dikelola oleh dinas pertanian.

Leo menambahkan, LMPPSDMI kembali melayangkan surat nomor.09/LMPPSDMI/srt 2/VI/2020 . Atas jawaban yang diberikan oleh dinas pertanian pada surat pertama,Dinas pertanian tidak melakukan hak jawabnya.

"Kami menduga kuat,dinas pertanian mencoba mengatur strategi untuk mengelabui perhatian LMPPSDMI,sebab dugaan kami ,ada upaya penguasaan lahan warga dan lahan milik dinas pertanian yang sudah di lirik pengembang untuk di jadikan perumahan ,Kami selaku control sosial .akan mengawal proses ini.dan tidak memberikan ruang sedikitpun untuk oknum yang mencoba memanfaatkan jabatan untuk memuluskan niat buruknya,"pungkas leo.

Lebih jauh Leo menjelaskan,"Saat LMPPSDMI konfirmasi tentang surat kepemilikan sertifikat lahan yang didesa sukamanah dengan kepala balai beni setu, katanya sertifikat hilang dan sekarang ini lagi mau membuat laporan kepolres ,kata  Roman kepala balai benih setu, yang menjadi persoalannya mengapa pada saat ini yang mana banyak investor melirik lahan tersebut pihak dinas pertanian gencar untuk mengurus surat lahan tersebut, kami meragukan pengakuan dari dinas pertanian tentang kepemilikan lahan tersebut, "Tutup leo.

Komentar Via Facebook :