Forkompimcam Kemranjen Banyumas, Tertibkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Forkompimcam Kemranjen Banyumas, Tertibkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan

CYBER88.CO.ID | Banyumas - Forkompimcam Kemranjen melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan masker dalam  rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di area pasar pon Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, “Senin (06/07/2020). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kemranjen Akp Supardi, SH., beserta 3 orang anggota, Kepala Puskesmas Kemranjen II dr. Amir Fuad, 4 personil anggota Koramil 11/Kemranjen, Staf Kec. Kemranjen, Shodikhan  beserta 2 orng anggota.

Sasaran dalam giat tersebut yakni, penertiban pemakaian masker, para pengendara, baik pengguna kendaraan roda empat, roda dua, pengguna sepeda serta pejalan kaki yang melintas. 

Para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, tak luput dari penertiban yang dilaksanakan oleh jajaran Forkopimcam. 

Selain menetibkan para pelanggar protokol kesehatan, Tim pun memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan sebagai penangkal dan pencegah penularan virus corona, dimana penyebarannya melalui lubang lubang yang ada di wajah.

Adapun Masyarakat pelanggar terjaring 24 Orang dan bagi para pelanggar di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran prosedur kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat keluar rumah dengan tidak memakai masker. (Edi Sucipto)

Komentar Via Facebook :