Jajaran Polsek Jatinangor Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Perwakilan DPC SPSI Kabupaten Sumedang Ke PTUN
CYBER88.CO.ID | Sumedang - Jajaran Kepolisian Sektor Jatinangor, selasa (14/7), melakukan pengamanan dan pengawalan keberangkatan perwakilan dari organisasi buruh yaitu, DPC SPSI Kabupaten Sumedang yang akan menuju ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara yang berada di Jl. Jl. Diponegoro No. 34 Kota Bandung.
Humas Polres Sumedang Menjelaskan, tujuan organisasi buruh ini datang ke Kantor Pengadilan Tata Usaha untuk mengawal jalannya sidang atas gugatan SK Gubernur Jabar Nomor :561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Diktum Ketujuh SK UMK Tahun 2020 dan juga gugatan APINDO Jabar terhadap Pembatalan SK UMK Tahun 2020 di PTUN
Dikatakannya, sebelumnya massa aksi berkumpul di Sekertariat DPC SPSI Kab.Sumedang yang berada di Perum Kopkarin Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa-Barat.
Pengamanan dan Pengawalan keberangkatan perwakilan buruh tersebut dipimpin oleh Aiptu Kuswadi (Panit 2 Bimas Polsek Jatinangor) dengan perkuatan personil, 9 anggota Polsek Jatinangor, 2 anggota Sat Intelkam Polres Sumedang, dan 1 anggota Intel Kodim Sumedang
Sebagai penanggung Massa tersebut adalah Guruh Hudhyanto (Ketua DPC SPSI Kab.Sumedang) dan dipimpin oleh Budi (Wakil Ketua DPC SPSI Kab.Sumedang), beserta perwakilan PUK/Pengurus/anggota SPSI Kab.Sumedang dengan jumlah massa kurang lebih 15 orang dengan menggunakan R2 sebanyak 10 unit
Route yang dilalui Star dari titik kumpul Sekre DPC SPSI Kab. Sumedang - Jl. Raya Rancaekek - Cileunyi - Ujung berung - Menuju Kota Bandung (PTUN).
Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan keberangkatan perwakilan buruh DPC SPSI Kab.Sumedang tersebut selesai pada pukul 08.30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Pungkas Humas Polres Sumedang.


Komentar Via Facebook :