Kelompok Cipayung Kepung Gedung Dewan Kota Sukabumi, Tolak Omnibus Law
CYBER88.CO.ID | Sukabumi - Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen gerakan, gelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, mendesak dan menolak dengan keras Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang akan di tetapkan pemerintah pusat melalui Program Legislasi Nasional.
Massa aksi yang mengatasnamakan kelompok Cipayung ini antara lain GMNI, HMI, PMII, IMM, HIMASI dan semua elemen mahasiswa mendesak agar RUU Omnibus Law ini dicabut dari prolegnas, dikarenakan kebijakan ini di nilai menyengsarakan rakyat.
Selain itu, jika RUU ini di sah kan banyak sekali masyarakat, buruh dan kaum miskin lainnya merasa keberatan.
Koordinator lapangan Anggi Fauzi dalam orasinya mengatakan, “kami atas nama mahasiswa Sukabumi sangat kecewa dengan tidak datang anggota DPRD kota sukabumi yang sudah berjanji pada demostrasi dua hari yang lalu, akan datang ketika mahasiswa kembali untuk melakukan aksi penolakan RUU Omnibus Law,” terangnya, (20/07).
"Namun pada realitasnya anggota DPRD Kota Sukabumi malah tidak datang entah kemana,"
Organ Cipayung ini, sepakat menyegel gedung DPRD Kota Sukabumi, atas dasar kekecewaan mahasiswa terhadap wakil rakyat yang ada di parlemen tak ada perwakilan saat kami Unras.
Sementara itu, aksi masa ada sedikit gesekan mahasiswa dengan aparat kepolisian yang ingin masuk ke gedung DPRD untuk menyegel pintu masuk utama.
Kemudian, kesepakatan Ketua masing-masing organ Cipayung menyepakati hanya perwakilan mahasiswa saja yang masuk untuk menyegel gedung DPRD.
Anggi menambahkan, "Seharusnya wakil rakyat Kota Sukabumi Mendengar Aspirasi kami kemudian mengakomodir harapan mahasiswa lewat fax atau email dan agar desakan dan tuntutan mahasiswa Sukabumi didegar oleh Anggota Dewan yang ada di parlemen pusat sebagai eksekutor legislasi dan aspirasi kami tersampaikan, “jelasnya.
Dia menilai, terkait aksi demonstrasi ini tidak akan berhenti sampai kapan pun, sampai mahasiswa bertemu dengan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Sukabumi hingga suara mahasiswa Sukabumi di dengar agar desakan untuk mencabut RUU Omnibus Law dari prolegnas dihentikan.


Komentar Via Facebook :