Ribuan Botol Miras Berbagai Merk, Di Amankan Polresta Sukabumi
CYBER88.CO.ID | Sukabumi – Polresta Sukabumi mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merk yang dijual secara ilegal di wilayah hukum Polresta Sukabumi. Miras tersebut merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan pada hari Kamis, (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ribuan botol minuman keras tersebutmerupakan milik tersangka inisial SS, (43) warga Kelurahan Tipar Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Humas Polresta Sukabumi menerangkan, Penggrebekan dilakukan, atas informasi dari masyarakat (ketua RW) bahwa ada satu unit kendaraan R4 jenis truk yang terlihat sedang bongkar muat minuman keras di sebuah toko yang beralamat di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kemudian anggota langsung merespon informasi tersebut dan mendatangi lokasi, sesampainya dilokasi langsung penggeledehan dan penyitaan yang diketahui milik SS dan didapati minuman keras dalam kardus yang berjumlah 150 botol berbagai merk dan jenis diantaranya, miraa colombus : 120 botol, Mc Donal, 27 botol, Anggur Colombus, 3 botol
Kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap satu unit kendaraan R4 jenis truk dan diketemukan kembali minuman keras beralkohol sebanyak 2.316 botol diantaranya, Intisari 978 botol, Anggur Gold 939 botol, Singa Raja 12 botol, Fross 39 botol, Ketan Hitam 72 botol, Arak 36 botol, Anggur Putih 216 botol, Ice Len 24 botol, Terang Humas Polresta Sukabumi.
Dikatakannya, Jumlah total keseluruhan barang bukti yang diamankan, Kolombus 120 botol, Mc Donal 27 botol, Anggur Colombus 3 botol, Intisari 978 botol, Anggur Gold 939 botol, Singa Raja 12 botol, Fross 39 botol, Ketan Hitam 72 botol, Arak 36 botol, Anggur Putih 216 botol, Ice Land 24 botol dengan Jumlah keseluhan sebanyak 2.466 borol
“Kini semua barang bukti telah diamankan di mako Polres Sukabumi Kota, untuk segera di musnahkan, “pungkasnya (Jumhi).


Komentar Via Facebook :