Desa Girimulya Kecamatan Pacet Diduga Tidak Transparan Dalam Pelaksanan Kegiatan APBdes T.A 2019
CYBER88.CO.ID | Bandung - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.
APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Namun pada kenyataannya, Pengelolaan APBDesa tersebut sering menjadi polemik di masyarakat apabila Pemerintah Desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Hal inilah yang selalu menjadi pemicu polemik. apalagi dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme.
Seperti halnya terjadi di Desa Girimulya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Desa Desa Girimulya, dipersoalkan warganya karena dituding tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan APBDesa tahun 2019-2020 dan tentunya dengan tidak adanya keterbukaan masyarakat menduga adanya penyelewengan anggaran.
Selain itu kurang tepatnya pelaksanaan swakelola kegiatan yang masih menggunakan tenaga kerja dari luar daerah, dan terkesan menutup-nutupi pada masyarakat.
Menurut informasi yang di dapatkan dari tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, bahwa kegiatan APBDes baik itu dari berbagai sumber, menurutnya tidak transparan sampai kegiatan tersebut terkesan mangkrak.
Ia mengatakan, berapa kegiatan yang didanai dari anggaran dana desa seperti, lanjutan TPT selokan cikuning Kp. Pasangrahan Rw 02 dengan anggaran sebesar 191.309.000 sampai saat ini upah kerja yang seharusnya diterima ditahun 2019 belum terbayarkan sekitar 15jt.

Ironis sekali, lanjut dia. Kalau memang anggaran tersebut sudah dinyatakan seratus persen oleh tim monitoring kecamatan pacet, yang jadi pertanyaan, kenapa masih menyisahkan bayaran upah kerja yang harus dibayar kepada para pekerja…?
“Itu kan hasil keringatnya, warga malahan memberikan surat tagihan kepada pak kades,” cetusnya.
Saat cyber88.co.id menyambangi Desa Girimulya senin (20/7) untuk meminta keterangan terkait hasil-hasil pekerjaan tahun 2019 ternyata tidak ada ditempat dan pernagkat desa mengatakan sedang keluar.

Selanjutnya, cyber88.co.id, Kamis (23/7) mendatangi Camat Pacet dan berhasil ditemui di kantornya.
Camat Pacet Agus rizal mengatakan, “bahwa kami selaku pembina desa-desa yang ada didaerah kami, sudah saya tekan kan dalam penggunan anggaran tersebut, harus sesuai aturan namun semua itu dikembalikan, kepada tim monitoring dari kami saat itu sudah tidak ada masalah sampai ke meja saya,” ujarnya.
Agus pun mengatakan bahwa memang, Kepala Desa Girimulya terkesai abai dengan atas segala arahan dari pihak Kecamatan.
Apabila benar ada beberapa pekerjan yang belum dikerjakan atau belum selesaikan saya akan memanggil tim monitoring kecamatan Pacet untuk melakukan pemeriksaan ulang, apalagi kalau terbukti saya akan laporkan kepada inspektorat,” Tandasnya.


Komentar Via Facebook :