Adanya Temuan BPK RI Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang, PMII Mengelar Aksi di Gedung Bupati dan DPRD Pandeglang
CYBER88.CO.ID | Pandeglang - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang menyikapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” Kamis (23/07/2020).
Disampaikan dalam aksi tersebut bahwa negara yang mempunyai sistem pemerintahan di atur dalam produk hukum yang di miliki oleh Negara Indonesia namun bentuk kesejahteraan pun bagi masyarakat luas tertuang dari peraturan yang ada.
Melihat kabupaten Pandeglang yang katanya status tertinggal sudah di cabut, ini menjadi tolak ukur bagi pemerintah kabupaten Pandeglang serta masyarakatnya yang harus di buktikan secara kontrefensif melalui fakta realita yang ada di wilayah kabupaten Pandeglang melalui kesejahteraan, dari mulai jaminan perkonomian, infrastruktur, pembangunan jalan, kesehatan, sosial dan lain sebagainya.
Terlihat dari sistem pemerintahan di kabupaten Pandeglang dari mulai. Bupati, wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta OPD yang menjadi tolak ukur dari masyarakat kabupaten Pandeglang dari unsur pemerataan kesejahteraan itu sendiri yang kita nilai masih banyak sekali yang harus di benahi dari pemerintah daerah kabupaten Pandeglang untuk menjalankan roda organisasi pemerintahan nya lebih profesional, akuntabel, progres serta visioner.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh salah satu orator aksi tersebut menyampaikan bahwa dalam temuan BPK RI perwakilan Provinsi Banten bahwa kabupaten Pandeglang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kalau di lihat dari predikat tersebut bukanlah suatu kebanggaan bagi pemerintah daerah kabupaten Pandeglang juga bagi masyarakat Pandeglang tentunya.
Artinya pemerintah an yang di pimpin oleh Irna-Tanto masih carut marut, terbukti dengan di temukan nya hal administrasi serta penganggaran keuangan dalam perawatan kendaraan dinas nya serta wakil nya yang tidak objektif sekali dengan nilai Rp.143.420.000,-
Memang nilai biasa biasa saja jika nilai seperti itu di anggarkan untuk rumah tidak layak huni mungkin cukup beberapa masyarakat menikmatinya.
Yang ditemukan BPK RI Provinsi Banten di bagian umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang tapi lain halnya dengan fakta dan realita yang ada padahal tidak ada dalam kebutuhan perawatan kendaraan dinas (Randis) tersebut yang kita duga lebih akan melakukan hal ke arah koruptif dalam penganggaran perawatan kendaraan dinas tersebut.
Belum lagi temuan di OPD OPD lainnya yang mencapai angka kurang lebih Rp.1.029.761.549,-
Di hubungi lewat telepon seluler (WA) Ketua PMII Yandi mengatakan bahwa kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang hari ini menuntut,
Kesatu, publikasikan penyetoran ke kas daerah hasil temuan BPK RI Provinsi Banten dengan jelas, kedua Bupati Irna-Tanto di anggap gagal dalam menggunakan system, ketiga, evaluasi kinerja OPD jangan bermental, keempat, inspektorat dan APH (Kejaksaan) jangan menjadi bagian oknum rentenir dan kelima, DPRD jangan pernah main mata dalam perencanaan anggaran.
Pantauan awak media tidak ada satupun pejabat yang menemui pendemo/mahasiswa.
Aksi berakhir dengan damai dan kondusif. (Edwin.S)


Komentar Via Facebook :