PLN Unit Pelayanan Listrik Ujung Berung, Diduga Serobot Tanah Warga

PLN Unit Pelayanan Listrik Ujung Berung, Diduga Serobot Tanah Warga

CYBER88 | Bandung - Keluh kesahnya keluarga besar Haji Dodo (53) warga kampung Cigagak RT 04/07 Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, terkait dengan adanya Gardu Listrik tegangan tinggi milik PLN Unit Pelayanan Listrik wilayah Ujungberung yang berdiri tegak di atas tanah kepemilikannya.

Gardu listrik tersebut di perkirakan sudah berdiri sejak tahun 1982, tanpa ada ijin dari pihak pemilik tanah.

Ditemui Cyber88 (23/07), Haji Dodo menuturkan, Terus terang pak, saya mengerti yang namanya Gardu PLN ini untuk kepentingan orang banyak, tapi PLN sendiri seharusnya tidak mengorbankan seseorang, seperti saya ini,” Ujarnya

“Kalau berbicara masalah keuntungan, sama sekali saya tidak diuntungkan, tiap bulan listrik saya bayar, dalam masalah pajak tanah, saya juga yang bayar pajaknya.

Sementara disisi lain PLN sendiri juga mendapat keuntungan dari tanah kami, jadi mana yang namanya keadilan itu pak ?

Kami ini rakyat kecil, yang notabene untuk biaya hidup sehari hari saja juga susah, sekarang di hadapkan lagi pada permasalahan yang mengancam nyawa kami sendiri, yang dirasakan sudah berlangsung kurang lebih 38 tahun.

Padahal permasalahan ini, sudah sering saya sampaikan kepada petugas PLN yang biasa ngontrol Gardu ini, tapi sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau itikad baik dari pihak PLN sendiri, tuturnya.

Riyan salah satu pimpinan Kantor PLN UPL Ujungberung, saat ditemui Cyber88 di tempat kerjanya mengatakan, "setahu kami pak, PLN kalau mau masang Gardu atau Tiang listrik, biasanya minta izin dulu dari yang punya tanah, tidak langsung maen pasang saja.

“Adapun masalah izin, memang kami minta ijinnya secara lisan, makanya dengan melihat kejadian ini saya pasti akan datang ke rumah bapak Dodo, biar ada solusi yang jelas,” katanya.

Lain hal dengan yang dikatakan Denny Herlyanto Wijaya sebagai salah satu Kuasa Pendamping dari Dodo, mengatakan " Kejadian ini sungguh sangat ironis, coba kita lihat pendirian tower Telkomsel saja bisa memberikan kompensasi kepada pemilik tanah sekaligus kepada warga terdekat tiang tower tersebut.

Sekarang sekelas PLN yang sama-sama perusahaan BUMN yang didalamnya ada anggaran negara yang dikeluarkan tiap tahunnya untuk biaya pemeliharaan, sungguh sangat disayangkan sampai tidak bisa memberikan kompensasi kepada warga yang tanah nya terpakai untuk pemasangan gardu atau tiang listrik milik PLN sendiri.

Selain itu jangan sampai ada anggapan dari rakyat kecil, semua proyek pemerintah itu meskipun untuk kepentingan khalayak orang banyak, jangan sampai rakyat kecil dikorbankan.

Contoh kecil masalah tanah ini, disisi lain pemilik tanah dirugikan dan dan disisi lain PLN mendapat keuntungan,” pungkasnya, Minggu (26/07/2020). (Sona)

Komentar Via Facebook :