Dampingi AFU Dalam Pemilukada Raja Ampat,Orideko Burdam Undur Diri Dari Jabatan Kepala BPKAAD

Dampingi AFU Dalam Pemilukada Raja Ampat,Orideko Burdam Undur Diri Dari Jabatan Kepala BPKAAD

Cabup AFU ( kiri) dan Cawabup Ori kanan

CYBER88 | Papua Barat - Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah, Orideko Iriano Burdam S.IP, M.Ec.Dev resmi mengundurkan diri  sebagai kepala BKAAD Kabupaten Raja Ampat, setelah resmi ditetapkan oleh partai Demokrat sebagai calon wakil Bupati Raja Ampat mendampingi Abdul Faris Umlati SE, pada Pemilukada Raja Ampat mendatang.

Setelah resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala BKAAD pada tanggal 28 Juli lalu di sore hari di hadapan semua Staf dan pegawainya di kantor BKAAD Kabupaten Raja Ampat.

Keputusan tersebut diambil olehnya untuk memperjelas komitmen dan keputusan politiknya untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati, Raja Ampat mendampingi Abdul Faris Umlati SE, pada pemilihan kepala daerah di bulan Desember mendatang.

Terpisah, Oridecko mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan persiapan-persiapan setelah mendapat kepastian lewat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP partai Demokrat.

"Setelah saya mendapat kepastian melalui rekomendasi dari partai Demokrat pada bulan Juni kemarin,saya sudah melakukan persiapan-persiapan. Salah satunya persiapannya yaitu untuk mengundurkan diri dari jabatan dan status saya sebagai ASN". ujar Ori saat dijumpai di kediamannya, Selasa (28/7) malam dini hari.

Terkait proses undur diri dari ASN, Ori mengatakan tahapan tersebut sudah dipersiapkan oleh dirinya, hanya saja proses terkait hal itu harus melalui beberapa lembaga salah satunya KPU.

Namun kata Ori,semua persyaratan administrasi untuk mengundurkan diri dari ASN sudah dipersiapkan dan akan ia ajukan pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

"Yang jelas pada saat dari partai keluar untuk pak bupati dengan saya untuk mendampingi beliau, maka ini sudah pasti dan ini merupakan komitmen politik" terang Orideko Menandaskan. (AJ Macap)

Komentar Via Facebook :