Anna Latuconsina Serap Aspirasi SLB Negeri Batu Merah, dari Kelas Retak hingga Kesejahteraan Guru
CYBER88 | AMBON — Suasana hangat mewarnai kunjungan kerja reses Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, ke SLB Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (10/8/2026).
Kedatangan Anna disambut antusias para siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Di tengah keterbatasan fasilitas sekolah, para siswa menyuguhkan pentas musik dan nyanyian di hadapan Anna. Sebagian siswa juga mengikuti kegiatan mewarnai.
Anna tampak sesekali tersenyum dan memberikan perhatian kepada anak-anak selama kegiatan berlangsung. Momen tersebut menjadi bagian yang mencairkan suasana sebelum pembahasan beralih pada berbagai persoalan yang masih dihadapi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Kunjungan reses itu menjadi ruang bagi Anna untuk mendengarkan secara langsung aspirasi guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengenai kondisi penyelenggaraan pendidikan khusus di sekolah tersebut.
Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari kondisi bangunan, keterbatasan ruang kelas, legalitas tanah, kekurangan guru berlatar belakang pendidikan luar biasa (PLB), kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kebutuhan pelatihan dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan pihak sekolah.
Kondisi lahan sekolah yang terbatas membuat satu ruangan harus digunakan untuk dua rombongan belajar secara bersamaan. Sementara itu, ruang kelas di lantai atas dilaporkan mengalami keretakan parah dan tidak lagi digunakan karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa maupun guru.
Kegiatan belajar mengajar akhirnya harus memanfaatkan ruang aula.
Rencana revitalisasi dan pembangunan ruang kelas baru juga menghadapi kendala legalitas lahan karena sertifikat tanah sekolah belum terselesaikan.
Pihak sekolah berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah sehingga pembangunan ruang kelas yang aman dan layak dapat dilakukan.
Selain bangunan, sekolah juga membutuhkan sarana pendukung pembelajaran, termasuk kursi khusus untuk kebutuhan terapi anak dengan spektrum autisme.
Keterbatasan tidak hanya terjadi pada bangunan dan fasilitas. Ketersediaan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus juga menjadi perhatian.
Dari sekitar 20 guru dan tenaga kependidikan yang ada, hanya lima orang yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa.
Kondisi tersebut dinilai belum ideal mengingat karakteristik peserta didik di SLB membutuhkan pendekatan pembelajaran dan pendampingan yang berbeda dibandingkan pendidikan reguler.
Sekolah juga mengkhawatirkan keberadaan sejumlah guru berpengalaman yang sebelumnya mendapat penugasan dari sekolah umum. Mereka dikhawatirkan sewaktu-waktu kembali ditarik ke sekolah reguler.
Persoalan kesejahteraan guru turut disampaikan. Para pendidik mengaku saat ini hanya mengandalkan gaji pokok sebagai PNS maupun PPPK dan belum memperoleh tunjangan khusus yang berkaitan dengan tugas menangani anak berkebutuhan khusus.
Mereka berharap adanya kebijakan pemerintah yang memberikan penghargaan dan tunjangan khusus bagi guru SLB, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain.
Dalam pertemuan itu, guru juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kapasitas yang lebih aplikatif.
Pelatihan yang dibutuhkan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pendidikan, tetapi juga keterampilan menghadapi situasi yang secara langsung terjadi di ruang kelas, seperti penanganan anak ketika mengalami tantrum.
Sekolah juga membutuhkan penguatan pendidikan vokasional agar siswa yang menyelesaikan pendidikan dapat memiliki keterampilan untuk hidup lebih mandiri dan, bila memungkinkan, memasuki dunia kerja.
Persoalan perlindungan anak menjadi perhatian tersendiri.
Perwakilan LPAI mengingatkan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual. Karena itu, edukasi preventif bagi orang tua dan lingkungan sekitar dinilai penting.
Pembentukan wadah alumni juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan dan pendampingan terhadap lulusan setelah mereka menyelesaikan pendidikan di SLB.
Mendengar berbagai persoalan tersebut, Anna Latuconsina menyatakan akan membawa aspirasi sekolah untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
"Masalah sertifikat tanah dan kelayakan bangunan akan saya koordinasikan lebih lanjut untuk diperjuangkan ke tingkat pusat dan provinsi," ujar Anna.
Menurutnya, kebutuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus mendapat perhatian karena menyangkut hak anak memperoleh pendidikan yang aman, layak, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Selain menyerap aspirasi, Anna juga mengajak para guru memanfaatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui webinar nasional LPAI bertajuk "Mengajar dengan Cinta" yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 pukul 15.00 WIT.
Kegiatan tersebut terbuka secara gratis bagi guru dan akan menghadirkan narasumber dari tingkat pusat. Kuota peserta yang tersedia mencapai sekitar 1.000 guru di Maluku.
Kunjungan reses tersebut pun tidak sekadar menjadi forum menyampaikan keluhan. Di tengah berbagai keterbatasan, senyum para siswa, lantunan musik, nyanyian, serta aktivitas mewarnai menjadi gambaran bahwa pendidikan di SLB Negeri Batu Merah terus berjalan.
Di balik ruang kelas yang terbatas dan fasilitas yang masih membutuhkan pembenahan, para guru tetap berupaya menghadirkan ruang belajar bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Bagi mereka, persoalan pendidikan bukan hanya soal bangunan dan fasilitas, tetapi juga tentang memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan dengan kemampuan yang dimilikinya.


Komentar Via Facebook :