Aksi Tuntutan Masyarakat Sukabanjar Terkait Dana Anggaran Desa

Aksi Tuntutan Masyarakat Sukabanjar Terkait Dana Anggaran Desa

CYBER88 | Tanggamus – Penyampaian Aspirasi masyarakat Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, di kantor balai pekon setempat, terkait dana anggaran desa, Selasa (11/8) dikawal di kawal pengamanan gabungan polres Tanggamus.

Waka polres Tanggamus (Hesti Fatmawati), Kapolsek kota agung (Muji Harjono), serta Danramil kota agung langsung turun kelapangan.

Hidayatulloh (koordinator aspirasi) mengatakan," ini murni aspirasi masyarakat, tidak ditunggangi apalagi kalau bermuatan politik menjelang Pemilihan Kepala Pekon "katanya.

Menurut nya, ada 5 poin yang kami sampaikan, agar Penjabat Kepala Pekon (PJ Kakon) memberikan penjelasan.

"Pertama pemindahan kantor balai pekon tanpa pemberitahuan. Hilangnya aset pekon karena pencurian, sudah sejauhmana penanganannya. Dana subsidi 40 juta dari pemkab untuk pengadaan ambulan pekon tahun 2019. Dana Rp 10 juta untuk penanganan bencana tahun 2019. Pengunaan dana penanaganan Covid-19."tuntut ya.

Dalam penjelasannya Pj. Kakon Sukabanjar Nasruddin mengatakan," pada poin pertama balai pekon, yang pindah itu kantor pekon bukan balai pekon."jelasnya.

Itu atas dasar keamanan dan kenyamanan pelayanan masyarakat, karena letak balai pekon hanya berjarak beberapa meter dari bibir pantai, dan sudah 2 kali terjadi abrasi.

“Atas usul aparatur pekon, dan sudah dilaksanakan rapat bersama dengan semua angota Badan Hippun Pemekonan (BHP) dan diumumkan di masjid melalui pengeras suara,” katanya.

Terkait pencurian aset pekon beberapa bulan lalu, sudah kami tindaklanjuti dengan membuat pelaporan ke polres tanggamus, sekarang masih dalam proses penanganannya."lanjutnya.

“Untuk dana Rp 40 juta subsidi dari pemkab tanggamus pengadaan ambulan pekon tahun 2019, dana tersebut sudah direalisasikan pada angaran perubahan tahun itu, jelas dengan berita acara, daftar hadir dan disahkan oleh BHP,"tuturnya.

Lanjutnya,"Dana bencana Rp 10 juta dari angaran DD th 2019, tidak dipergunakan pekon karena tidak ada darurat bencana saat itu, dananya di silpakan, lengkap dengan bukti setoran ke bank."paparnya.

Yang terakhir pengunaan penangan covid-19, pembagian galon, sabun, handsanitizer ke setiap rumah, biaya sosialisasi, pos jaga dan operasional relawan, ditambah pengadaan 15 buah Westapel dan wadah untuk pencuci tangan, untuk rumah ibadah dan kantor dipekon setempat."tambahnya.

“Demikian yang bisa saya sampaikan, semua pengunaan dana covid-19 masih berjalan dan belum di SPjkan,” tambahnya.

Camat Kotaagung Timur Firdaus menambahkan," inilah demokrasi semua bisa menyampaikan aspirasinya, intinya supaya komunikasi masyarakat dengan internal pekon saling terjalin.

Kejadian ini karena tidak adanya komunikasi yang baik antara aparat pekon, atau miskomunikasi.

“Untuk monitoring kami rutin melakukan pembinaan disetiap pekon, kecamatan tidak merasa kecolongan atas kejadian ini, artinya komunikasi aparatur pekon dengan masyarakat komunikasinya tidak berjalan,” jelasnya.

"Tindaklanjutnya nanti kita kemunikasi atas aspirasi mereka, karena angaran dana desa tahun 2020 proses masih berjalan, dan masih akan kita evaluasi dugaan praktek dilapangan nanti kita cek saat pemeriksaan,"pungkasnya.(dilla)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :