Bupati Klaten Pastikan Penyelesaian Dana Nasabah PD BKK Dilakukan Sesuai Hukum
CYBER88 | KLATEN – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan dana nasabah di Perusahaan Daerah (PD) Bank Kredit Kecamatan (BKK) Klaten yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat, khususnya para nasabah dan pemegang saham, terkait belum kembalinya dana yang tersimpan sejak operasional lembaga tersebut dihentikan. Pemerintah daerah berupaya memberikan kepastian sekaligus meredam berbagai spekulasi yang berkembang.
Menurut Bupati, persoalan yang terjadi merupakan dampak dari lemahnya tata kelola manajemen di masa lalu, yang berujung pada tingginya kredit bermasalah. Kondisi tersebut membuat kemampuan keuangan bank menurun drastis hingga tidak mampu memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Ia menekankan bahwa permasalahan ini harus dipahami sebagai isu perbankan yang bersifat teknis dan administratif, bukan sebagai isu politik. Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berfokus pada penyelesaian substansi masalah dengan pendekatan yang objektif dan sesuai regulasi.
Dalam upaya penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Klaten terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merumuskan langkah terbaik. Sejumlah opsi tengah dikaji, termasuk mekanisme likuidasi yang transparan serta upaya penelusuran dan pemulihan aset dari debitur yang mengalami gagal bayar.
Bupati juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghambat proses pengembalian hak masyarakat, selama seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat, khususnya nasabah terdampak, kini menaruh harapan besar agar langkah-langkah tersebut segera menghasilkan solusi konkret. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu mengawal proses ini hingga tuntas, sehingga hak-hak warga tetap terlindungi secara adil dan sah.


Komentar Via Facebook :