IKTN Tegaskan Dukungan terhadap Presiden Prabowo, Kawal Legalisasi dan Kesejahteraan Tambang Rakyat

IKTN Tegaskan Dukungan terhadap Presiden Prabowo, Kawal Legalisasi dan Kesejahteraan Tambang Rakyat

CYBER88 | JAMBI - Ketua Umum Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN), Basyaruddin, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendukung dan mengawal kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kebijakan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

IKTN menilai sejumlah kebijakan strategis pemerintah telah membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan. Salah satu regulasi yang mendapat perhatian adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi keterlibatan masyarakat dan kelembagaan koperasi dalam sektor pertambangan. "Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk mengikis stigma negatif terhadap pertambangan rakyat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Basyaruddin, dalam keterangannya yang diterima CYBER88, Sabtu (7/11/2026).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IKTN, Rudi Tanjung, mengatakan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan harapan baru bagi para pelaku usaha pertambangan berbasis rakyat di berbagai daerah Indonesia. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor pertambangan.

"Segenap elemen dan komponen koperasi sangat terbantu dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan strategis ini memberikan kepastian legalitas, perlindungan hukum, serta keberpihakan nyata bagi rakyat kecil yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan," ujar Rudi.

IKTN juga mengapresiasi sinergi lintas kementerian dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Koperasi. Kementerian ESDM dinilai memiliki peran penting dalam penataan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembinaan teknis, serta penerapan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. Sementara itu, Kementerian Koperasi diharapkan memperkuat kelembagaan koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan dalam pengelolaan potensi pertambangan.

Kehadiran koperasi tambang di bawah naungan IKTN merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. "Koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa. Melalui koperasi tambang, kita pastikan kekayaan alam Indonesia dinikmati oleh rakyatnya sendiri, dikelola dengan aman, dan menjaga kelestarian lingkungan untuk anak cucu kita," tegas Rudi.

Sebagai wadah para pelaku pertambangan rakyat, IKTN berkomitmen mempercepat sosialisasi dan pendampingan teknis terkait implementasi PP Nomor 39 Tahun 2025 ke berbagai daerah. Organisasi ini juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pengelolaan pertambangan berbasis koperasi berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi, serta mencegah praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Melalui semangat "Kami Petani Penambang Nusantara Bersama Prabowo", IKTN mengajak seluruh elemen bangsa mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. IKTN berharap penguatan koperasi tambang dapat menjadi salah satu instrumen pemerataan kesejahteraan, memperkuat ekonomi rakyat, serta mendorong terwujudnya kedaulatan energi dan mineral nasional.(SW)

Komentar Via Facebook :