Muskab I Asosiasi BUM Desa Bersama Lkd Banjarnegara Perkuat Kapasitas dan Mitigasi Hukum Pengelola
CYBER88 | Sleman, Yogyakarta - Asosiasi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUM Desa Bersama Lkd) Kabupaten Banjarnegara menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) I di @K Hotel Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, dari 6–7 November 2026.
Kegiatan ini mengusung tema "Membangun Resilensi dan Reliabilitas Organisasi Melalui Peningkatan Kapasitas Anggota yang Cakap Profesi, Cakap Hukum, dan Cakap Sosial".
Muskab diikuti oleh para direktur dan pengurus BUM Desma dari 19 kecamatan di Kabupaten Banjarnegara guna memperkuat konsolidasi kelembagaan di tengah dinamika ekonomi pedesaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muskab I ini.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap petunjuk operasional dalam menjalankan roda organisasi.
"Apapun yang kita lakukan di masing-masing kecamatan, selalu berdasarkan kepada petunjuk-petunjuk baik dari PTO maupun dari petunjuk yang lain," ujar Esti Widodo di hadapan para pengurus BUM Desma, hari Jumat 6 Nopember 2026.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi BUM Desma Lkd Kabupaten Banjarnegara, H. Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa transformasi eks pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Program Nasional Pemberdayaan Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) menjadi BUM Desa Bersama Lkd telah tuntas sepenuhnya pada awal 2023.
Melalui asosiasi ini, pihaknya terus berupaya merespons berbagai tantangan kontemporer, termasuk dinamika layanan simpan pinjam kelompok tanpa agunan (Public Service Obligatory / PSO) yang bersumber dari kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Dalam praktiknya, pengurus menghadapi tantangan berupa tren penurunan permintaan pinjaman kelompok.
Hal ini dipicu oleh faktor usia kelompok yang semakin tua serta persaingan ketat dengan berbagai lembaga keuangan sejenis.
Untuk mengantisipasi risiko hukum dalam operasional tersebut, panitia menghadirkan pakar hukum dari Purwokerto H. Djoko Susanto, S.H., sebagai narasumber untuk memberikan pencerahan terkait mitigasi perdata dan pidana dalam tata kelola pinjaman berbasis kelompok.
Melalui Muskab I ini, terdapat empat agenda utama yang dibahas, yakni:
- Mengevaluasi dan menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Asosiasi BUM Desa Bersama Lkd Kabupaten Banjarnegara Periode 2023–2026.
- Menyusun Rencana Strategis dan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) periode selanjutnya.
- Membahas dan menetapkan amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
- Memilih Ketua Umum dan Tim Formatur Pengurus Baru untuk periode 2027–2029.
Diharapkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) ini, para pengurus BUM Desma di Banjarnegara semakin cakap profesi, cakap hukum, dan cakap sosial, sehingga mampu menghadirkan tata kelola badan usaha yang tangguh dan berkelanjutan.[Mardianto].


Komentar Via Facebook :