Pegawai Pemkab Cirebon Terkonfirmasi Positip Corona, Bupati Tutup Gedung Setda
CYBER88 | Cirebon -- Kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, mulai hari senin 7 s/d 9 september 2020 ditutup sementara, setelah Kluster penularan Covid-19 di perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali muncul.
Hal tersebut dilakukan karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus mengkhawatirkan. Bahkan saat ini sudah menyasar kepada para Pejabat Publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Kini lima pegawai bagian hukum Sekretariat Daerah Cirebon terkonfirmasi terpapar virus korona
H Imron Rosadi, Bupati Cirebon menuturkan, penutupan sementara di lakukan untuk menghindari penyebaran virus covid 19 di lingkungan perkantoran Sekertariat Daerah,” Ungkapnya, selesai menghadiri peresmian masjid Syarif Hidayatulloh di asrama polisi Polresta Cirebon.
Bupati juga mengungkapkan, akan diadakan tes swab kepada seluruh pegawai dan cleaning service yang bertugas di kantor Bupati dan Sekertariat Daerah.
“Tes swab akan di laksanakan besok pagi kantor setda. Semua kegiatan di of kan dulu dan semua pejabatnya harus tes swab dulu,” tutur bupati
Dikatakannya, bahwa dirinya juga akan melakukan tes swab tersebut. Mudah mudahan segalanya berjalan lancar dan tidak ada penambahan kasus,” Harap Imron.
Imron Jiga menjelaskan bahwa, “pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19, bertugas di bagian hokum. Sebanyak lima orang dari hasil tracing pasien terkonfirmasi positif sebelumnya,” Terang dia.
Lebih Lanjut Bupati menerangkan, “Penutupan sementara di lakukan bergilir saja, kaerna akan di seterilkan dulu untuk di lakukan penyemprotan disinfektan. Setelah di lakukan tes swab besok maka apa bila terjadi penambahan kasus, akan di lakukan isolasi mandiri.
Sementara para pejabat dan pegawai yang sehat tetap bekerja untuk memberikan pelayanan,” Ujarnya.
Bupati pun mengajak kepada seluruh masyarakat Cirebon agar selalu disiplin melakukan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Hal itu perlu dilakukan untuk dapat memutus penyebaran sekaligus memutus mata rantai penularan virus corona khususnya di kabupaten Cirebon, “pungkas Bupati.


Komentar Via Facebook :