TKW Warga Curug Kembar Meninggal Dunia, Setelah Bekerja di Timur Tengah
CYBER88 | Sukabumi -- Pengiriman buruh migram ke Timur Tegah dengan memakai jalur illegal mengisakan tangis mendalam bagi suami dan keluarga Suminar binti Pandi Ali. Almarhumah warga kampung Lingkung sari RT 03/02, Desa Tanjung sari, Kecamatan Curug kembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Almarhum dijemput pihak keluarga miris tidak mendapatkan hak asuransi apapun dinilai almarhumah berangkat memakai PT salah.
Hal itu, dikatakan Kasi Pelayanan Antar Kerja Dalam Dan Luar Negri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin Diruang Kerjanya, pada awak media (09/09/2020).
Sebelumnya mendapat informasi dari Camat Curug kembar pada bulan Juli lalu, tentang kabar meninggalnya almarhum Suminar warga desa Tanjung Sari, Curug kembar, Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, Almarhum diberangkatkan Oleh Onknum PT penyalur Tenaga Kerja buruh migran tanpa prosedural karena berdasarkan hasil cek rekom id, bahwa pihak kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi TKW tersebut untuk bekerja sebagai PRT di timur tengah. Ujarnya.
Meski demikian, kebijakan pemerintah belum ada perubahan sampai sekarang, bahwa dari sejak Tahun 2015 Penghentian pengiriman buruh migran kewilayah Timur Tengah sampai Afrika dan ke 17 Negara lainnya untuk Informal atau bekerja di Perorangan, tegasnya.
"Jadi jelas awal proses pemberangkatan TKW asal Curug Kembar dipulangkan Jenazah nya itu ilegal, namun kami sebagai pelayan masyarakat berkewajiban untuk memfasilitasi kepulangan Jenazah berdasarkan Keinginan Keluarga dan Ahli Waris."
Berhubungan dengan hak-hak nya seperti asuransi dan lain-lain belum bisa di klaim. Kecuali mungkin Kebijakan Dari PT yang memberangkat kan sebelumnya, jelasnya.
Saat dikonfirmasi via Fhone selular pribadinya Suami Korban Badru (32) Membenarkan bahwa pihaknya Selasa Siang (08/09/2020) Berada Di Bandara Untuk Menjemput Jenazah Istrinya.dan tepat pukul 23:00 wib Jenazah tiba dirumah duka.yang selanjut nya almarhum dikebumikan pada Rabu pagi Di TPU tidak jauh dari rumah duka ujarnya.
Selain itu, kata Badru sebagai pertanggung jawaban dari pihak PT. ahli waris akan menerima tunjangan pada hari selasa (15/09/2020) yang rencananya pihak keluarga di suruh datang ke Jakarta.
Sampai saat Berita ini publish pihak PT Belum Bisa di Hubungi dan dikonfirmasi.


Komentar Via Facebook :