Warga Kebon Lama Tolak Keras Pembangunan Tempat Penyimpanan Limbah B3 Medis di Kelurahan Sawah Luhur

Warga Kebon Lama Tolak Keras Pembangunan Tempat Penyimpanan Limbah B3 Medis di Kelurahan Sawah Luhur

CYBER88 | Serang -- Pembangunan Tempat penyimpanan limbah B3 medis di Kampung Kebon lama RT 01,02 dan 03 RW 06, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang mendapat protes warga setempat. Mereka menolak keras dengan adanya kegiatan pembangunan tersebut yang kini masih berjalan. 

Pasalnya, Warga keberatan, karena keberadaan gudang atau penampung limbah B3 itu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar hingga dapat mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan Alam Sekitar.

Hal itu dikatakan Sahroni, karya pemuda kebon lama. Ia bersama Pengurus Rukun Tetangga dan warga lainnya mendatangi Kantor Kelurahan Sawah Luhur, untuk menyampaikan mosi keberatan serta menolak keras akan pembangunan penampungan limbah B3 medis di lingkungannya tersebut. 

Kedatangan mereka ke kantor kelurahan sekaligus ingin bertemu langsung dengan pihak PT. Alam Berkah Luhur Abadi (ABLA) yang sebelumnya telah diundang, namun tidak dapat hadir tanpa alasan yang tak jelas. 

"Kami keberatan dan menolak keras akan adanya pembangunan penyimpanan limbah B3 di wilayah kami, dan kami meminta kepada pemerintah kota serang untuk mempertimbangkan kembali akan hal itu, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan jiwa warga serta makhluk lainnya," Ujar Sahroni. 

Kemudian, yang disampaikan oleh warga bukan hanya sebatas penolakan semata, melainkan kekecewaan besar terhadap pihak PT. Alam Berkah Luhur Abadi. lantaran, informasi yang disampaikan dari pihak pelaksana pembangunan, Sugirno,  bahwa kegiatan yang akan dilakukan pihaknya bukan menyimpan Limbah B3 tetapi Limbah kering, seperti serutan kayu dan sejenisnya. 

Selanjutnya, PT. Alam Berkah Luhur Abadi juga dituding telah memanipulasi keterangan Surat Pernyataan Tidak Keberatan yang ditandatangani oleh warga kebon lama, Menurut M.Tahari  selaku Ketua RT 03 RW 06 mengungkapkan, bahwa beberapa nama yang ada dalam Surat tersebut sebagian bukan warga Kampung Kebon lama. 

"Nama nama yang ada dalam Surat itu sebagian bukan warga kebon lama. Ada beberapa nama yang saya ketahui mereka itu warga kampung cangkring," ungkapnya.  kata Ketua RT 03 M. 

Tahari juga menerangkan, Selama berjalannya pembangunan yang sudah hampir dua tahun, ia mengaku belum pernah diminta atau pun dilibatkan dalam hal sosialisasi sebelum proses pembangunan dilaksanakan. 

Bukan hanya Ketua RT 01 .03 yang dibelakangi oleh pihak PT. Alam Berkah Luhur Abadi. Humaedi Ketua RT 02 RW 06 juga diperlakukan sama, bahkan  dirinya dianggap tidak berkompeten sehingga tidak pernah dilibatkan. Kata humaedi, Perusahaan cenderung menggunakan pihak lain untuk menjemput guna meminta tanda tangan persetujuan dari warga. 

"Sejak berjalannya pembangunan saya tidak pernah dilibatkan, cuma sekedar diberitahu tapi tidak diminta tolong oleh pihak perusahaan, mungkin mereka tahu saya ini pasti banyak tanya makanya pakai jasa orang lain," Pungkasnya. 

Ketua Pemuda RT 02 RW 06, Tusroni pun turut menimpali, lebih jauh dia mengatakan,  sejak awal saat pembebasan lahan seluas 50 Ha untuk didirikan bangunan milik PT. Alam Berkah Luhur Abadi di wilayah Lingkungan Kebon Lama RT 02 RW 06, pihak perusahaan tidak transparan dan terkesan menutupi. Tusroni menduga ada oknum yang meloloskan perizinannya, dan bahkan diduga pejabat setempat seolah tutup mata sehingga kegiatan pembangunan Tempat penyimpanan limbah B3 medis tetap dijalankan.

"Jelas ini sudah melanggar tetapi tetap saja dibangun,  ini kan sangat merugikan masyarakat sekitar dan lingkungan Ekosistem yang ada,  apalagi ada cagar alam yang indah patut di lindungi, apa ini yang disebut pembiaran," tukasnya.

Komentar Via Facebook :