Disperindag Cilegon Tertibkan Pedagang di Atas Drainase Pasar Blok F, 29 Lapak Direlokasi ke Dalam Pasar

Disperindag Cilegon Tertibkan Pedagang di Atas Drainase Pasar Blok F, 29 Lapak Direlokasi ke Dalam Pasar

CYBER88 | CILEGON – Tim Penataan Pasar Kota Cilegon melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas saluran drainase dan area luar Pasar Blok F, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur terkait lainnya.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada 29 pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat tujuh pedagang yang belum membongkar lapaknya secara mandiri sehingga tim penataan membantu proses pembongkaran.

"Harapan kami sebenarnya pedagang membongkar sendiri. Namun karena masih ada yang bertahan, maka tim turun membantu melakukan pembongkaran. Kami ingin menata pasar agar pedagang berjualan sesuai peruntukannya dan tidak lagi menggunakan area drainase," ujar Dana.

Selain penertiban lapak, tim juga melakukan pemangkasan sejumlah pohon di sekitar Pasar Blok F yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan karena berdekatan dengan jaringan kabel listrik dan telekomunikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin Maulana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan penggusuran, melainkan penataan pasar agar lebih tertib dan adil bagi seluruh pedagang. Menurutnya, banyak pedagang yang selama ini menempati kios di dalam pasar merasa dirugikan karena pembeli lebih dahulu bertransaksi dengan pedagang yang berjualan di luar.

"Ini hanya penataan. Kami sudah menyiapkan tempat bagi seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di luar. Jangan sampai pedagang yang sudah tertib di dalam merasa dirugikan karena ada yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai," kata Didin.

Kepala Pasar Blok F, Yusuf, menjelaskan bahwa pihak pengelola telah menyiapkan lapak dan kios kosong di dalam pasar untuk menampung para pedagang yang direlokasi. Berdasarkan data pengelola, sekitar 40 persen kios di Pasar Blok F saat ini belum aktif sehingga masih tersedia ruang yang cukup untuk ditempati pedagang yang ditertibkan.

Di sisi lain, salah seorang pedagang yang terdampak penertiban, Yoyo, mengaku keberatan dipindahkan ke dalam pasar. Menurutnya, masih terdapat persoalan terkait ketersediaan lapak karena ada pedagang yang menguasai lebih dari satu tempat usaha. Ia berharap pemerintah dapat melakukan pendataan ulang agar penempatan pedagang berjalan lebih adil.

Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa penataan serupa akan berlanjut ke pasar-pasar lain, termasuk Pasar Merak, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan penyediaan tempat usaha yang layak bagi para pedagang. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum seperti drainase maupun area parkir.

Komentar Via Facebook :