Viral Dugaan Tebus Motor Rp2,5 Juta di Satlantas Klaten, Polisi Pastikan Hoaks dan Pengambilan Barang Bukti Gratis

Viral Dugaan Tebus Motor Rp2,5 Juta di Satlantas Klaten, Polisi Pastikan Hoaks dan Pengambilan Barang Bukti Gratis

CYBER88 | KLATEN – Unggahan seorang warga di grup Facebook Info Seputar Klaten (ISK) yang menyebut adanya biaya Rp2,5 juta untuk mengambil sepeda motor yang diamankan setelah kecelakaan lalu lintas viral dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Selasa 2/6/2026

Dalam unggahan tersebut, akun Facebook Fery Ady Putra mengaku keluarganya yang menjadi korban tabrak lari di wilayah Karangdowo pada 30 Mei 2026 diminta membayar sejumlah uang untuk mengambil kendaraan yang diamankan pihak kepolisian.

Menanggapi informasi yang beredar, Satlantas Polres Klaten langsung memberikan klarifikasi. Pj Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut hingga saat ini pihak keluarga korban juga belum datang langsung ke kantor Satlantas untuk meminta bantuan maupun menanyakan informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut Alif, kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas dapat diambil tanpa dipungut biaya apa pun setelah proses administrasi dan penyelidikan terpenuhi. Ia memastikan bahwa barang bukti dalam kasus yang dimaksud telah dikeluarkan secara gratis dan tidak ada pungutan dari pihak kepolisian.

Satlantas Polres Klaten juga menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang terlibat kecelakaan akan diamankan sementara sebagai barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan alat bukti, serta melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat sebelum kendaraan dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika mengalami kecelakaan lalu lintas, masyarakat diminta segera melapor ke Satlantas Polres Klaten agar dapat dibuatkan laporan polisi yang diperlukan untuk proses pengobatan maupun pengurusan klaim melalui Jasa Raharja atau BPJS.

Alif juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi. “Kami tegaskan kembali, pengambilan kendaraan atau barang bukti yang terkait kecelakaan lalu lintas di Satlantas Polres Klaten tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.

Komentar Via Facebook :