Gelar Deklarasi, Panwascam Sliyeg Ajak ASN Netralitas Pada Pilkada 2020

Gelar Deklarasi, Panwascam Sliyeg Ajak ASN Netralitas Pada Pilkada 2020

Ketua Bawaslu saat memberikan himbauan

CYBER88 | Indramayu -- Bawaslu Kecamatan sliyeg melaksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kuwu tingkat Kecamatan Sliyeg pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020. Bertempat di Gedung Educasi Serbaguna, Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Senin, (21/9/ 2020).

Bersikap netral bagi ASN adalah “wajib” karena ASN berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan dan pelayan publik

"Nurhadi, Ketua Bawaslu Kab. Indramayu mengatakan, menekankan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI POLRI serta Kuwu khususnya di Wilayah Kec. Sliyeg agar dapat menjaga Kondusifitas Wilayah dan Netralitas pada pelaksanaan Pilkada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020. Ucapnya

Karena sebelum penetapan calon peserta Pilkada, ketidak netralan tindakan, ucapan, maupun tulisan dari ASN dapat diganjar dengan sanksi dispilin yang pemberian sanksinya sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disipiln PNS. Imbuhnya

"Hero Gunawan, Panwascam, Netral bukan berarti tidak memilih, namun netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu pasangan calon agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional,"ucapnya.

Hero,  melanjutkan bahwa perbuatan yang dilakukan bukanlah benar atau salah, melainkan pantas atau tidak pantas.

Selain itu, Turut Hadir Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian ali, Danramil Sliyeg diwakili Serma Hasim, Camat Sliyeg H. Wasga Ciptowibowo, Ka UPT se Kecamatan Sliyeg, Kuwu Se-Kecamatan Sliyeg, Ketua PPK Kec. Sliyeg, Staf Kec. Sliyeg, Ketua Panwascam Kec. Sliyeg diwakili oleh Seksi Tindak Langgar Adi Kurniawan, Ketua Bawaslu Kab. Indramayu Nurhadi.***

Komentar Via Facebook :