Polresta Cirebon Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
CYBER88 l Cirebon -- hari ini Rabu23/9) Polresta Cirebon Launching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Mapolresta Cirebon hari ini.
Polresta Cirebon Polda Jawa Barat melaunching Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (PKC) di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/9)
Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Wakapolresta AKBP Arif Budiman, Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon.
Kapolresta mengatakan Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dibentuk sebagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, tim itu nantinya akan bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten Cirebon.
"Sebenarnya tim penindak ini sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat," katanya.
Kapolres mengatakan, tim penindak juga telah dibentuk di Polsek jajaran Polresta Cirebon. Tim tersebut pun akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan.Ujarnya
Syahduddi menyampaikan,
"Tim ini akan berpatroli secara mobile mencari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan, maka akan disanksi, ada kategorinya dari mulai ringan, sedang, dan berat," ujarnya.
Khusus pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.
Karenanya, Syahduddi mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon selalu mentaati protokol kesehatan sestiap saat.
"Protokol kesehatan ini harus dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :