Pembangunan Sapras Desa Cilembu Diduga Tidak Sesuai RAB dan Banyak Kejanggalan
CYBER88 | Sumedang -- Pembangunan desa merupakan hal yang penting untuk meningkatkan taraf hidup masyrakat kawasan perdesaan. Salah satu faktor yang menunjang aktifitas adalah tersedianya Kantor Desa.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi kewenangan cukup luas kepada Desa, termasuk memberikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya cukup besar. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana desa sesuai kebutuhan masyarakat Desa.
Pembangunan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh dilihat sebagai "proyek", tapi harus dilihat sebagai bagian dari program "Membangun Rumah Sendiri".
Dengan demikian, pemerintah desa, dan masyarakat perlu memikirkan manfaat dan keberlanjutan dari pembangunan sarana dan prasarana desa. Juga menjadi salah satu faktor yang dapat membantu keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Masyarakat dan pemerintah desa harus menyadari bahwa manfaat pembangunan sarana dan prasarana desa bukanlah untuk kepentingan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten tetapi untuk kepentingan masyarakat sendiri.
Namun, pembangunan Sarana dan Prasarana (Sapras) yang ada di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Batrat, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya pembangunan yang diketahui dibiayai dengan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa pada APBD Tahun 2020 ini, menggunakan bahan-bahan bangunan yang kurang layak atau juga dapat dikatakan tidak layak.
Seperti pantauan Cyber88.co.id dimana material sprit yang di gunakan untuk pengecoran bukan sprit yang berkualitas, itu seperti berangkal yang di ayak.
Selain memakai bahan material yang diduga tidak sesuai Spek, Papan proyek pun tidak di pampang. Terkesan Pemerintah Desa Cilembu menutup-nutupi anggaran kegiatan rehab gedung Desa ini.
Kalau bahan yang digunakan tidak layak, yang ditakutkan hasil pembangunan tersebut tidak akan kuat bertahan lama dan mengakibatkan bangunan ambruk,” Ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya, saat diminta pendapat terkait adanya material yang diduga tidak memenuhi standar.
Dikatakannya, bahwa pengerjaan renovasi gedung desa yang kini sedang beroperasi haruslah sesuai dengan Spesifiksi. Hal itu tentunya untuk mengurangi risiko-risiko dominan (major risks) yang dapat berdampak terhadap kualitas bangunan.
Ditemui Cyber88.co.id, Sekretaris Desa Cilembu, saat dipertanyakan terkait Spesifikasi Material, dia tidak memberikan komentar. (Uje)


Komentar Via Facebook :