Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres Sumedang Lakukan KRYD di Obyek Wisata

Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres Sumedang Lakukan KRYD di Obyek Wisata

CYBER88 | Sumedang -- Antisipasi Penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih menunjukan peningkatan, Polres Sumedang terus gencar melakukan upaya penanganan, salah satunya melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ((KRYD), guna penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polres Sumedang.

Kegiatan kali ini dilakukan di objek wisata Kawasan Curug Sindulang yang berada di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman, SH. MH, melalui Padal 2 Ipda Giat Santosa, serta diikuti personil gabungan TNI dan Polri, Kompepar (Kelompok Penggerak Pariwisata)  serta Dinas Intansi lainnya dengan kekuatan personil sebanyak 8 personil.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan yaitu antara lain memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang. Mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak Phisical Distancing  ketika melaksanakan kegiatan. 

Tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab.Sumedang. Melakukan sosialisasi dan penindakan terkait penerapan sanksi administratif  terhitung mulai tanggal 15 Agustus 2020 sesuai dengan Perbup No. 74 tahun 2020.

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polres Sumedang dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan sehingga terhindar dari penularan Virus Covid-19, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Komentar Via Facebook :