Kedapatan Membawa Narkotika jenis sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Sat Narkoba Polres Sumedang
CYBER88 | Sumedang -- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sumedang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunanan narkotika jenis sau-sabu.
MRJ (30) seorang mahasiswa warga Kel.Sukarasa Kec.Sukasari Kota Bandung berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sumedang lantaran kedpatan membawa sabu seberat 0,72 gr yang dimasukan ke dalam plastik klip bening.
Paur Subbag Humas Polres Sumedang AKP Dedy mewakili Kapolres Sumedang AKB Eko Prasetyo Selasa (29/9) menginformasikan, penangkapan MRJ diawali berdasarkan informasi dan data yang sudah dikumpulkan.
Berbekal informasi, Sat Narkoba Polres Sumedang membuntuti MRJ yang tengah berada di halaman parkir indomaret depan apartement Easton Park desa cibeusi kecamatan jatinangor kabupaten sumedang, sekira pukul 15.30 wib.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan barang satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening yang disimpan di saku celana bagian depan,” Kata AKP Dedy.
Kemudian, Lanjut Dedy, dilakukan introgasi dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Narkoba Polres Sumedang, bersama barang bukti, satu paket sabu dengan berat kotor 0,72 gr dan. satu buah handphone merk OPPO warna putih gold.


Komentar Via Facebook :