DPRD Provinsi Kepri dan Pemprov Kepri Laksanakan Rapat Membahas Perubahan APBD T.A 2020

DPRD Provinsi Kepri dan Pemprov Kepri Laksanakan Rapat Membahas Perubahan APBD T.A 2020

Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar saat menyerahkan salinan draft KUPA - PPAS APBD Kepri Tahun Anggaran 2020

CYBER88 | Tanjungpinang -- DPRD Provinsi Kepri bersama Pemprov Kepri lakukan rapat bersama membahas rancangan perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Selasa (6/10) bertempat di gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Adapun agenda pada hari ini adalah mendengarkan rencana akan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfrom Anggaran Sementara (PPAS) anggaran sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Didepan para anggota DPRD Provinsi Kepri Pjs. Gubernur Bahtiar menyampaikan pidato terkait adanya perubahan-perubahan APBD Provinsi Kepri akibat dari wabah Covid-19 yang menimpa Indonesia, oleh sebab itu Bahtiar berharap agar pembahasan di dalam rapat dewan nanti akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang di harapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Bahtiar menyampaikan perubahan APBD Kepri Tahun 2020 berlandaskan pada skala prioritas yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan iklim investasi yang kondusif, pemantapan pelayanan dasar masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Adapun beberapa poin perubahan yang berhasil di catat oleh media Cyber88.co.id adalah perubahan dana Perimbangan, Belanja Daerah yang sebelumnya berada di posisi Rp.3.957.832.000.000,00 (Tiga triliyun sembilan ratus lima puluh tujuh milliar delapan ratus tiga puluh dua juta rupiah) mengalami penurunan menjadi Rp. 3.923.262.810.000,00 (Tiga triliyun sembilan ratus dua puluh tiga milliar dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan menjadi Rp.1.159.984.000.000,00 (Satu triliun seratus lima puluh sembilan sembilan ratus delapan puluh empat juta rupiah), selanjutnya penerimaan pembiayaan tahun 2020 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu atau silpa juga mengalami perubahan setelah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dimana, proyeksi Silpa provinsi Kepri bertengger di angka kurang lebih Rp.75 Milliar menjadi di angka Rp.40 Milliar.

Setelah menyampaikan KUPA-PPAS APBD Tahun 2020, Bahtiar mengucapkan rasa terimakasih kepada para anggota DPRD Provinsi Kepri dan berharap lembaga legislatif di Kepri dapat memaklumi perubahan tersebut, dengan alasan karena wabah Covid-19 menyebabkan Pemerintah harus bertindak cepat dalam penanganan Covid-19 yang melanda Indonesia dan bisa merancang perekonomian yang kuat dalam mengahadapi wabah tersebut (Covid-19,red).

Setelah menyampaikan pidatonya, secara simbolis Bahtiar langsung menyerahkan salinan draft tersebut kepada ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. (Alf)

Komentar Via Facebook :