"JUARA" Kampanye Diwilayah Cimerak Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.

"JUARA" Kampanye Diwilayah Cimerak Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.

CYBER88 l Pangandaran - Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye terbatas calon wakil Bupati Pangandaran nomor urut 1, H. Ujang Endin Indrawan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Dimana kampanye terbatas ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Desa Cimerak yakni Dusun Cidadap Rt.16 Rw.05 dan Dusun Cilele Rt.26 Rw.07, pada Kamis (15 Oktober 2020).

Pengamanan kampanye terbuka kali ini melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait. Mereka terdiri dari 6 personel Polsek Cimerak Polres Ciamis Polda Jabar, 6 personel TNI, 6 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, 2 anggota Panwascam Kecamatan Cimerak dan seorang anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Kapolsek Cimerak Iptu Budi Purwanto mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbuka calon wakil bupati Pangandaran nomor urut 1. Dimana kehadiran calon wakil bupati dan ditengah warga dalam rangka untuk memikat hati rakyat Kabupaten Pangandaran.

"Kampanye terbuka kali ini dibatasi, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan kali ini tidak hanya memberikan rasa nyaman kepada warga masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah," kata Kapolsek.

Selama bertugas, Kapolsek menjelaskan, petugas bersikap tegas dengan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diminta untuk kembali kerumah dan jumlah warga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.

"Kampanye terbuka kali ini dimasing-masing tempat diikuti kurang lebih 50 orang. Mereka semua menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali kerumah masing-masing. Tujuannya pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menambahkan, petugas pengamanan juga menyampaikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Covid-19. "Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.(Samsu) 

Komentar Via Facebook :