Cegah Covid-19, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Terus Menggelar Ops Yustisi

Cegah Covid-19, Polsek Kadipaten Polres Majalengka Terus Menggelar Ops Yustisi

CYBER88 | Majaleka -- Polsek Kadipaten Minggu (18/10) kembali melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Desa Blok Karet Desa Karangsambung, agar selalu menggunakan masker sesuai dengan Protokol Kesehatan terkait Covid 19.

Kegiatan Ops Yustisi di gelar dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi National tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rino Waluyo.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diberikan sangsi Sosial.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, SH, S. lK, MH, melalui Kapolsek Kadipaten Kompol H. Sukanto, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi  Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari Penularan Covid 19.

“Selain itu guna untuk memutus mata rantai Penularan dan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kadipaten,” Tukas Kapolres Majalengka.

Komentar Via Facebook :