3 Pelajar Admin STM Se-Jabodetabek Provokasi Demo Rusuh, Ditangkap
CYBER88 | Jakarta -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga menggerakkan massa perusuh pada unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Kamis, 8 Oktober 2020, dan Selasa, 13 Oktober 2020.
Ketiganya adalah admin grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dan Instagram @panjang.umur.perlawanan diduga berperan mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Telah mengamankan 3 orang yang memang sebagai provokator, penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo dan mengakibatkan terjadinya kerusuhan.
Ketiga orang itu berinisial MLAI, 16; WH, 16; dan SN, 17. MLAI dan WH merupakan murid SMK di Jakarta, ditangkap di Klender, Jakarta Timur.
"Dua orang ini ditemukan dalam grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dengan followers-nya sekitar 20.000-an members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," jelasnya.
Yusri mengatakan, keduanya memprovokasi dan menghasut, serta menyebar ujaran kebencian dan berita bohong dalam bentuk meme-meme.
"Juga video-video yang dia disebarkan untuk memancing mereka-mereka semua STM se-Jabodetabek termasuk tanggal 20 Oktober besok (hari ini-red)," tuturnya
Yusri menambahkan, keduanya datang ke aksi demo pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10). Mereka disebut menghasut untuk melakukan kerusuhan.
"Inilah orang-orang yang datang tanggal 8 Oktober, tanggal 13 Oktober, diundang lagi untuk melakukan kerusuhan ya. Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul untuk melakukan kerusuhan," paparnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengaku telah membidik dalang atau penggerak massa dalam aksi demo penolakan omnibus law yang berujung kerusuhan. Penggerak pelajar itu mengajak massa merusuh secara langsung dan dari media sosial.


Komentar Via Facebook :