Polsek Johar Baru Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan

Polsek Johar Baru Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan

CYBER88 | Jakarta -- Polsek Johar Baru Mengungkap Kasus Penggeroyokan di Jalan Tanah Tinggi 1 RT 12 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (12/10/2020).

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH mengatakan Kronologis, Seseorang bernama T sedang melintas di alamat TKP tersebut diatas hendak kepasar senen, melintasi orang yang sedang kumpul, hendak permisi mau lewat, Kemudian oleh pelaku atas nama FN langsung melakukan pemukulan  menggunakan tangan kanan, mengenai wajah korban.

Selanjutnya merasa takut karena orang tersebut banyak, Korban pergi dan menceritakan hal tersebut kepada temannya, bernama NS, kemudian korban dengan NS mendatangi pelaku tersebut hendak menanyakan permasalahan yang sebelumnya terjadi.

Namun oleh pelaku bernama CRE langsung melakukan pemukulan kepada NS bersama F. Sehingga korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Johar Baru.

Kapolsek Johar Baru beserta Unit Reskrim mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti potongan kayu dan hasil visum sementara di amankan di Polsek Johar Baru Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP. (akbar)

Komentar Via Facebook :