Galian Pekerjaan Pipa PDAB kota Serang Tidak Memiliki Kajian Lingkungan, Ini Tanggapan Aktivis Banten

Galian Pekerjaan Pipa PDAB kota Serang Tidak Memiliki Kajian Lingkungan, Ini Tanggapan Aktivis Banten

CYBER88 | Serang -- Aktivitas galian pipa dari perusahaan milik pemerintah kota Serang tidak memiliki dokumen Kajian dan izin lingkungan, hal tersebut di ungkapkan Kepala bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Serang, saat di konfirmasi media cyber88.co.id melalui telepon seluler, Selasa (10/11/20).

Menurut H.Roni Yurani S.Sos mengatakan bahwa sementara ini belum ada konfirmasi terkait masalah baik UPL/UKL ataupun SPPLnya.

"Kami sudah konfirmasi kepada pimpinan, ya kami juga akan undang seperti apa kajian ijinnya karna memang ada beberapa yang harus di konfirmasi," ungkapnya

Roni Kabid PPLH merangkan bahwa untuk lebih jelasnya nanti ke pak Kadis, Saat di pastikan kembali oleh awak media cyber88.co.id terkait dokumen lingkungan dan izin lingkungan galian pipa PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih) Kota Serang tersebut, dengan tegas Roni mengatakan belum memiliki dokumen dan izin lingkungan.

Hal senada di ungkapkan Ketua BALHI, Hery A. Sukri, Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebutkan banyak hal yang menjadi dampak lingkungan, iya seharusnya memang membuat kajian lingkungan, jangan asal asalan dan akhirnya masyarakat umum lah yang terdampak dari pekerjaan tersebut. 

"Itukan pekerjaan PDAB Kota Serang, yang pasti nya sudah direncanakan dan dikoordinasikan bagaimana dengan DLH nya, dengan Dishub Lalulintasnya dan jangan sampai masyarakat umum atau pengguna jalan dirugikan dengan kemacetan serta debu dari tanah galian, Apalagi pas hujan pastinya kan licin dan berlumpur yang dapat membahayakan, masa iya gak ngerti," Ungkap Hery.

Komentar Via Facebook :