Operasi Yustisi Jaring Ratusan Pelanggar Masker di Jampangkulon
CYBER88 | Sukabumi -- Untuk kesekian kalinya, kamis (12/11), Petugas gabungan dari Koramil 2213 Jampangkulon , Polsek Satpol ,Dishub,kepala Desa Nagraksari, Puskesmas Jampangkulon Kabupaten sukabumi kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK).
Dalam operasi ini petugas masih menemukan ratusan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Kali ini, OYPK dilaksanakan di depan Desa Nagraksari Jampangkulon dalam operasi tersebut, ratusan warga yang terjaring tidak memakai masker langsung didata dan diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia raya, Pancasila, menyapu jalan maupun mencabuti rumput.
"Usai diberi sanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker. Mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sertu Cucu Rusmana Babinsa dari Koramil 2213 Jampangkulon mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dia menyatakan, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,’’ tegas Cucu
Cucu mengakui, jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Dia mengingatkan agar warga Jampangkulon selalu memakai masker saat keluar rumah. Terlebih, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak,” Papar Cucu.
Nurman Saleh kepala Desa Nagraksari, paparkan Penangan dan penanggulangan Covid-19 dengan menganjurkan gerakan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Karena 3M tersebut merupakan cara kita untuk memutus rantai penyebaran covid19,” Terangnya
“Alhamdulillah di apresiasikan oleh pihak TNI/Polri dan jajaran, yang melaksanakan operasi ini, mudah-mudahan pandemi, yg khususnya ada di wilayah jampang kulon dan umum nya Indonesia segera berakhir,” Harapnya.
Nurman juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Rahmat.Z)


Komentar Via Facebook :