Polda Jabar Periksa 10 Orang Terkait Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor

Polda Jabar Periksa 10 Orang Terkait Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor

CYBER88 | Bandung -- Polda Jabar, hari ini, Jum'at (20/11) melakukan Pemanggilan terhadap 10 orang untuk diklarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.  

Dari kesepuluh orang tersebut, yang sudah terkonfirmasi baru  7 (orang  dan 3 orang lainnya belum dapat dikonfirmasi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si , bahwa ada penyampaian ketiga orang tersebut yang tidak bisa hadir adalah Bupati, Ketua RW setempat dan pihak penyelenggara FPI.

"Dari Ibu Bupati sudah ada penyampaian yang bersangkutan sakit karena terkena Covid-19, kemudian ada juga surat sakit yang ditujukan kepada Polda Jabar bahwa Ketua RW setempatpun dalam kondisi sakit. 

Akan tetapi dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya." tutur Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan dari 7 orang yang hadir saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, namun sebelumnya Polda Jawa Barat telah melaksanakan rapid test dan ketujuh orang tersebut dinyatakan non reaktif.

Komentar Via Facebook :