Polres Subang Terus Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19

Polres Subang Terus Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19

CYBER88 | Subang - Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di wilayah hukum Polsek Blanakan Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolsek Blanakan AKP. Aan Sukana SMMinggu. (22/11/2020).

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Raya Blanakan (Depan Mako Polsek Blanakan) dan personel yang terlibat adalah Kapolsek Blanakan dan anggota Polsek Blanakan Polres Subang Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) dilakukan dengan humanis terutama kepada masyarakat atau  pelanggar yang tidak menggunakan masker serta tidak  mematuhi protokol kesehatan,  dengan sanksi yang diberikan adalah sanksi sosial, juga diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
"Masker yang di berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pcs, "ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Adapun sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, berupa tindakan pengucapan Pancasila sebanyak 4 (empat) orang.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap protokol SOP kesehatan, diharapkan dapat menggunakan masker dan menggunakan tangan untuk digunakan dalam pola hidup bersih dan sehat, disamping itu agar terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, "tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Komentar Via Facebook :